Berita Terkini

Cek Kembali SK Dalam Penataan Dapil

Sebelum Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) Ketua KPU Hasyim Asy'ari meminta kepada peserta mencermati Surat Keputusan KPU tentang alokasi kursi DPRD masing-masing Kabupaten/Kota di semua Provinsi. Hal ini disampaikannya pada Bimbingan Teknis Penataan Daerah Pemilihan dan Alokkasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu Tahun 2024 serta Pengenalan Fungsi Sistem Informasi Daerah Pemilihan (Sidapil) Minggu (13/11/2022) di Sukoharjo, Solo Baru.

"Jumlah penduduk dibeberapa tempat ada yang naik dan ada yang turun, oleh karenanya perlu dibuatkan surat kepada Menteri Dalam Negeri dalam rangka mengklarifikasi perkembangan jumlah penduduk," ujar Hasyim.

Hasyim juga meminta kepada jajarannya untuk menyisir kembali, apakah jumlahnya kenaikan atau penurunan yang terjadi signifikan. Identifikasi menurut dia perlu agar jajaran KPU/KIP Provinsi, KPU/KIP Kabupaten/Kota yakin pada data yang ada. "Perlunya konfirmasi-konfirmasi kepada pihak yang punya otoritas, jadi sesuatu yang penting," tambah Hasyim.

Hasyim juga mengingatkan bahwa target bimtek bukan hanya paham saja tetapi ada level psikomotorik, keterampilan untuk menerapkan, menggunakan rumus-rumus kebijakan angka-angka data untuk menyusun dan menata dapil dan sebisa mungkin tidak terjadi perubahan-perubahan yang sifatnya draktis.

Oleh karena itu Hasyim meminta para peserta bimtek memerhatikan betul SK KPU tentang Alokasi Kursi DPRD Kabupaten/Kota, baik dari segi jumlah penduduk yang berasal dari pemerintah dan alokasi kursi untuk Kabupaten/Kota berdasarkan Undang-Undang Pemilu. "Saya meminta di cek satu persatu kabupaten/kota jumlah penduduknya berapa dan menurut 

Undang-Undang Pemilu nomor 7 Tahun 2017 jumlah penduduk dan alokasi kursinya, perlu diperiksa semua untuk kegiatan menyusun dapil," tutup Hasyim. (humas kpu dosen/foto: dosen/ed diR)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 33 kali