Berita Terkini

KPU Kabupaten Madiun Gelar Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan III Tahun 2025

  Madiun — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025, Kamis (2/10/2025), di aula kantor KPU Kabupaten Madiun. Rapat pleno dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Madiun, Nur Anwar, dan dihadiri oleh jajaran komisioner, Sekretaris dan Kasubbag Sekretariat KPU Kabupaten Madiun. Kegiatan ini juga turut disaksikan oleh perwakilan Bawaslu Kabupaten Madiun, Polres Madiun, Kodim 0803, Badan Kesbangpol Kabupaten Madiun, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Madiun, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Madiun.     Dalam sambutannya, Nur Anwar menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan agenda penting KPU untuk menjamin hak pilih masyarakat. “Melalui pleno terbuka ini, kami ingin memastikan bahwa daftar pemilih di Kabupaten Madiun selalu mutakhir, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kehadiran stakeholder hari ini adalah bentuk keterbukaan dan transparansi KPU,” ujarnya. Agenda pleno terbuka meliputi penyampaian rekapitulasi hasil pemutakhiran data pemilih hingga akhir Triwulan III, yang mencakup penambahan pemilih baru, pemilih yang tidak memenuhi syarat, serta perbaikan elemen data pemilih. Selain itu, pleno juga menjadi forum untuk menyampaikan masukan dan rekomendasi dari para pihak terkait guna meningkatkan kualitas daftar pemilih ke depan.     Kehadiran Bawaslu, aparat keamanan, serta instansi pemerintah daerah dalam rapat pleno ini menegaskan komitmen bersama dalam mendukung terwujudnya data pemilih yang valid, transparan, dan inklusif.     Penulis: Endy S.

KPU Kabupaten Madiun Ikuti Pelaksanaan Panggilan Tugas PPPK Tenaga Teknis Periode II

  Madiun — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun mengikuti Pelaksanaan kegiatan Panggilan Melaksanakan Tugas bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum Periode II, Rabu (1/10/2025) secara daring melalui aplikasi zoom bertempat di kantor KPU Kabupaten Madiun.     Dalam kesempatan ini, Nadia Firasadhi Putri Hartami, S.Gz., resmi dipanggil untuk mulai melaksanakan tugas sebagai PPPK tenaga teknis di lingkungan KPU Kabupaten Madiun, berdasarkan Pengumuman KPU RI Nomor 154/SDM.02.1-Pu/04/2025. Prosesi panggilan tugas berlangsung sederhana namun khidmat dengan mendengarkan sambutan dari Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur. Acara dilanjutkan  dengan arahan dan penjabaran tugas oleh Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur. Sementara itu, Nadia didampingi oleh Agung Dwi Murdianto, sekretaris KPU Kabupaten Madiun, Tri Wahyu Lestari, Kasubag SDM Parmas KPU Kabupaten Madiun dan Ardi Sugiharto, Kasubag Rendatin KPU Kabupaten Madiun. Seusai acara, Sekretaris KPU Kabupaten Madiun, Agung Dwi Murdianto, menyampaikan harapannya agar tenaga PPPK yang baru dapat segera beradaptasi dan memberikan kontribusi nyata dalam mendukung kelancaran tugas-tugas kelembagaan, khususnya terkait penyelenggaraan pemilu yang profesional dan berintegritas. “Kehadiran saudari Nadia diharapkan bisa memperkuat tim sekretariat, terutama di bidang adminstrasi keuangan yang membutuhkan ketelitian dan tanggung jawab tinggi,” ujarnya.     Sementara itu, Nadia Firasadhi Putri Hartami mengaku siap menjalankan amanah dan berkomitmen untuk bekerja dengan penuh dedikasi. “Saya akan berusaha memberikan yang terbaik bagi KPU Kabupaten Madiun,” ungkapnya. Dengan masuknya tenaga teknis PPPK periode II ini, KPU Kabupaten Madiun optimistis kinerja kelembagaan akan semakin solid dalam menghadapi tantangan dan agenda kepemiluan di masa mendatang.   Penulis: Endy S.

KPU Kabupaten Madiun Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025

  Madiun — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun melaksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Rabu (1/10/2025), di halaman kantor KPU Kabupaten Madiun. Kegiatan berlangsung khidmat dengan Inspektur Upacara Ketua KPU Kabupaten Madiun, Nur Anwar, dan Komandan Upacara Yasin Suhada, staf Subbagian SDM dan Partisipasi Masyarakat. Upacara diikuti oleh jajaran komisioner, sekretaris, seluruh staf sekretariat KPU Kabupaten Madiun, serta mahasiswa yang sedang melaksanakan magang. Seluruh peserta mengikuti jalannya upacara dengan tertib sebagai wujud penghormatan terhadap nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa.     Dalam amanatnya, Inspektur Upacara Nur Anwar menegaskan bahwa peringatan Hari Kesaktian Pancasila menjadi momentum penting untuk merefleksikan kembali peran Pancasila sebagai perekat bangsa. “Sebagai penyelenggara pemilu, kita memiliki tanggung jawab moral untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila, menjaga persatuan, dan mewujudkan demokrasi yang berintegritas di Kabupaten Madiun,” ujarnya. Rangkaian upacara meliputi penghormatan kepada bendera merah putih, pembacaan teks Pancasila, serta ikrar kebangsaan sebagai simbol komitmen bersama menjaga ideologi negara.     Dengan pelaksanaan upacara ini, KPU Kabupaten Madiun menegaskan tekad untuk senantiasa menjadikan Pancasila sebagai landasan dalam setiap langkah kerja, sekaligus memperkuat semangat kebersamaan dalam menjalankan tugas kelembagaan.   Penulis: Endy S.

Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Rekapitulasi PPDB Triwulan III, KPU Kabupaten Madiun Ingin Data PPDB Valid dan Berkualitas

  Madiun — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PPDB) Triwulan III Tahun 2025, Senin (29/9/2025), di ruang rapat kantor KPU Kabupaten Madiun. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Madiun, Nur Anwar, dan dihadiri oleh jajaran komisioner KPU, komisioner Bawaslu Kabupaten Madiun, serta sekretaris dan kasubag sekretariat KPU Kabupaten Madiun.     Dalam sambutannya, Nur Anwar menegaskan pentingnya sinergi antar-lembaga penyelenggara pemilu untuk memastikan daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif. “PPDB ini adalah proses berkesinambungan yang tidak hanya menjadi tanggung jawab KPU, tetapi juga memerlukan pengawasan Bawaslu serta dukungan instansi terkait. Koordinasi yang baik akan memperkuat kualitas demokrasi di Kabupaten Madiun,” ujarnya. Agenda rapat meliputi evaluasi hasil pemutakhiran data pemilih di lapangan, pembahasan mekanisme rekapitulasi tingkat kabupaten, serta persiapan penyusunan berita acara rekapitulasi PPDB Triwulan III. Selain itu, forum juga menjadi wadah pertukaran pandangan antara KPU dan Bawaslu mengenai langkah-langkah strategis untuk meminimalisasi potensi permasalahan data pemilih.     Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat soliditas antar-penyelenggara pemilu sekaligus memastikan daftar pemilih di Kabupaten Madiun tersusun secara transparan, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.     Penulis: Endy S.

KPU Kabupaten Madiun Gelar Rapat Pleno Persiapan Pelaksanaan Rekapitulasi PPDB Triwulan III

  Madiun — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun melaksanakan rapat pleno persiapan pelaksanaan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PPDB) Triwulan III Tahun 2025, bertempat di ruang rapat kantor KPU Kabupaten Madiun, Senin (29/9/2025). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Madiun, Nur Anwar, dan diikuti oleh jajaran komisioner, sekretaris, serta para kasubag sekretariat KPU Kabupaten Madiun.     Dalam arahannya, Nur Anwar menegaskan bahwa kegiatan pemutakhiran data pemilih merupakan agenda strategis KPU untuk memastikan akurasi dan validitas daftar pemilih. “Untuk itu perlu dipersiapkan dengan matang sebelum Pelaksanaan Rekapitulasi PPDB agar data pemilih selalu mutakhir an akurat, sehingga pada saat tahapan pemilu maupun pilkada, KPU sudah memiliki basis data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.     Agenda rapat membahas berbagai persiapan teknis, mulai dari pengumpulan laporan pemutakhiran di tingkat kecamatan, verifikasi data, hingga penyusunan berita acara rekapitulasi. Selain itu, juga dibahas strategi koordinasi dengan instansi terkait, seperti Disdukcapil, dalam rangka sinkronisasi data kependudukan. Rapat pleno ini menjadi bagian penting dalam tahapan berkelanjutan KPU Kabupaten Madiun guna mewujudkan daftar pemilih yang akurat, transparan, dan inklusif.     Penulis: Endy S.  

KPU Kabupaten Madiun Umumkan Lelang Penjualan Surat Suara Pemilihan

Madiun — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun resmi mengumumkan pelaksanaan lelang penjualan surat suara sisa Pemilihan Tahun 2024. Lelang ini dilakukan sesuai ketentuan pengelolaan barang milik negara, dengan tujuan menjaga transparansi serta akuntabilitas penyelenggaraan pemilu. Sekretaris KPU Kabupaten Madiun, Agung Dwi Murdianto, menjelaskan bahwa surat suara yang dilelang merupakan seluruh logistik Pemilihan 2024, baik yang sudah dipakai maupun cadangan yang disiapkan di tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). “Proses lelang ini merupakan bagian dari mekanisme pertanggungjawaban, sekaligus memastikan pengelolaan logistik pemilu berjalan sesuai aturan,” ujarnya, Senin (29/9).     Surat suara tersebut akan dilelang secara terbuka melalui mekanisme yang difasilitasi oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Madiun. Peserta lelang terbuka baik persorangan maupun perusahaan yang bisa mendaftar secara resmi melalu lelang.go.id, dengan sistem penawaran terbuka dan transparan. KPU Kabupaten Madiun menegaskan bahwa surat suara yang dilelang sudah dinyatakan sudah bisa dijual setelah mendapatkan izin dari ANRI dan persetujuan dari KPU RI. “Kami pastikan keamanan terjamin. Surat suara ini sudah masuk kategori barang usang,” tambah Agung Dwi Murdianto.     Masyarakat yang ingin mengikuti proses lelang dapat mengakses pengumuman resmi melalui situs lelang.go.id atau pengumuan resmi di laman KPU Kabupaten Madiun. Pendaftaran peserta dibuka hingga 6 Oktober 2025, dengan pelaksanaan lelang dijadwalkan pada Hari Senin 6 Oktober Pukul 10.00 WIB.     Dengan diumumkannya lelang ini, KPU Kabupaten Madiun berharap publik dapat ikut mengawasi jalannya proses sebagai bagian dari komitmen transparansi lembaga penyelenggara pemilu.     Penulis: Endy S.