Perkuat Tata Kelola Organisasi, KPU Kabupaten Madiun Gelar Rapat Pleno Bahas Agenda Strategis
Madiun – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun menyelenggarakan rapat pleno untuk membahas berbagai agenda strategis kelembagaan pada Senin (26/1/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor KPU Kabupaten Madiun dan diikuti oleh seluruh unsur pimpinan serta jajaran struktural. Rapat pleno membahas sejumlah agenda penting, di antaranya Penetapan Kinerja di lingkungan KPU Kabupaten Madiun Tahun 2026 yang menjadi landasan dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab organisasi. Selain itu, dibahas pula pembentukan Satuan Tugas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) sebagai upaya memperkuat sistem pengawasan dan pengendalian internal. Agenda strategis lainnya meliputi pembentukan Tim Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) guna mendukung keterbukaan informasi publik serta tertib administrasi hukum. Rapat pleno juga membahas pembentukan Tim Kerja Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan berintegritas. Selain agenda kelembagaan, rapat pleno turut mengagendakan rencana pelaksanaan kegiatan pada minggu pertama Februari 2026 sebagai langkah awal penguatan kinerja organisasi. Perencanaan tersebut diharapkan dapat memastikan seluruh program kerja berjalan secara efektif, terkoordinasi, dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Melalui rapat pleno ini, KPU Kabupaten Madiun menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan tata kelola organisasi yang transparan, akuntabel, dan berintegritas guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan secara optimal. Rapat pleno diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Madiun, Sekretaris, serta para Kepala Subbagian di lingkungan KPU Kabupaten Madiun. Penulis: Risma Editor: Endy S. ....
Melalui Apel Pagi, KPU Kabupaten Madiun Teguhkan Nilai Keikhlasan dan Integritas
Madiun – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun melaksanakan apel pagi pada Senin (26/1/2026) di halaman kantor KPU Kabupaten Madiun. Apel pagi tersebut berlangsung dengan khidmat dan dipimpin oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Madiun, Irsyad Kholis Fatchurrozaq, selaku pembina apel. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran kesekretariatan KPU Kabupaten Madiun sebagai bentuk peneguhan kedisiplinan, kebersamaan, serta komitmen dalam menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan. Dalam amanatnya, Irsyad menyampaikan bahwa puncak kebahagiaan dalam kehidupan dan pekerjaan terdiri dari empat unsur utama, yaitu ilmu, kondusivitas jiwa, kenikmatan, dan penerimaan. Namun demikian, ia menegaskan bahwa keikhlasan merupakan nilai tertinggi yang melampaui keempat unsur tersebut. “Puncak dari kebahagiaan itu sendiri adalah ketika kita ikhlas dalam mengerjakan setiap tugas,” tuturnya. Lebih lanjut, Irsyad menjelaskan bahwa kebahagiaan sejati akan tercapai apabila setiap individu mampu membangun hubungan kerja yang sehat, saling membantu antarrekan dengan tulus tanpa pamrih, serta menjunjung tinggi etika dan integritas dalam bekerja. Ia juga mengingatkan agar seluruh jajaran menjauhi praktik menjilat maupun menjatuhkan rekan kerja demi kepentingan pribadi atau jabatan, dan sebaliknya mengedepankan profesionalisme serta kerja sama tim. Selain itu, Irsyad menekankan pentingnya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sebagai bentuk tanggung jawab dan pengabdian KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu. Pelayanan yang dilandasi keikhlasan dan integritas diyakini tidak hanya memberikan kepuasan batin, tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi. Apel pagi kemudian ditutup dengan doa bersama yang dipimpin oleh pembina apel sebagai ungkapan rasa syukur serta harapan agar seluruh jajaran KPU Kabupaten Madiun senantiasa diberikan kelancaran, kekuatan, dan keberkahan dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Penulis: Risma Editor: Endy S. ....
Lewat Jumat Sehat, KPU Kabupaten Madiun Perkuat Kebersamaan dan Semangat Kerja Pegawai
Madiun – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun terus berkomitmen menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan harmonis melalui pelaksanaan kegiatan rutin Jumat Sehat yang diselenggarakan setiap hari Jumat. Program ini menjadi bagian dari upaya menjaga keseimbangan antara kesehatan jasmani dan rohani seluruh jajaran pegawai KPU Kabupaten Madiun. Pada Jumat (23/1/2026), kegiatan Jumat Sehat diisi dengan olahraga badminton yang bertempat di Gudang KPU Kabupaten Madiun. Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh staf kesekretariatan dengan penuh semangat dan antusiasme. Sejak awal hingga akhir kegiatan, suasana kebersamaan dan keceriaan tampak jelas, mencerminkan kekompakan antarpegawai. Badminton dipilih sebagai salah satu cabang olahraga yang digemari dan mudah diikuti oleh seluruh pegawai. Selain bermanfaat untuk meningkatkan kebugaran tubuh, kegiatan ini juga menjadi sarana relaksasi guna mengurangi kejenuhan setelah menjalani rutinitas pekerjaan sehari-hari. Tidak hanya berfokus pada kesehatan fisik dan mental, kegiatan Jumat Sehat juga memiliki tujuan strategis dalam mempererat kerukunan dan rasa kekeluargaan antarpegawai. Kepala Subbagian SDM dan Parmas KPU Kabupaten Madiun, Tri Wahyu Listyaningrum, menyampaikan bahwa melalui interaksi yang lebih santai di luar aktivitas kedinasan diharapkan dapat terbangun komunikasi yang lebih baik serta suasana kerja yang semakin solid dan kondusif. Sebagai penutup rangkaian kegiatan, seluruh peserta mengikuti agenda makan mie ayam bersama yang dilaksanakan di Aula Kantor KPU Kabupaten Madiun. Momen kebersamaan tersebut menjadi pelengkap kegiatan Jumat Sehat sekaligus memperkuat rasa kekeluargaan di lingkungan KPU Kabupaten Madiun. Dengan terselenggaranya kegiatan Jumat Sehat secara rutin, KPU Kabupaten Madiun berharap seluruh pegawai senantiasa menjaga kesehatan, meningkatkan semangat kerja, serta memperkuat sinergi dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan secara optimal. Penulis: Risma Editor: Endy S. ....
Melalui Media Daring, KPU Laksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilu Seluruh Indonesia
Madiun, https://kab-madiun.kpu.go.id/ Bertempat di Aula kantor, Dua Pegawai KPU Kabupaten Madiun Yakni Yasin Suhada dan Aji Suprapto, resmi menyandang jabatan baru sebagai Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum. Prosesi Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Sebagai Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum dilakukan secara daring melalui Zoom Meeting oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) pada Kamis siang ini pukul 14.00 WIB. Acara yang diikuti oleh seluruh satuan kerja KPU se-Indonesia ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno. Dalam suasana yang khidmat, Kedua pegawai yang mengenakan seragam atasan putih dan bawahan abu-abu tersebut mengucapkan Pengambilan Sumpah/Janji Sebagai Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum dengan Lancar dan Penuh tanggung jawab. Turut hadir Mengawal prosesi tersebut, Sekretaris KPU Kabupaten Madiun Agung Dwi Murdianto beserta Kasubbag SDM dan Parmas Tri Wahyu Listyaningrum. Dalam Serangkai kegiatan pelantikan ini Diharapkan seluruh Pegawai yang dilantik ini mampu memperkuat tata kelola administrasi dan teknis kepemiluan di wilayah Masing masing agar semakin Menciptakan Kinerja yang Profesional dan Berintegritas. (Ac. Red) ....
Peran Strategis Penata Kelola Pemilu, KPU Kabupaten Madiun Perkuat Tata Kelola Penyelenggaraan Pemilu
Madiun — Penguatan tata kelola penyelenggaraan pemilu yang profesional dan akuntabel terus menjadi perhatian Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun. Salah satu upaya strategis yang dilakukan adalah melalui penguatan peran Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum yang memiliki tugas pokok dalam mendukung perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, serta evaluasi penyelenggaraan pemilu. Sebagai bagian dari upaya tersebut, KPU Kabupaten Madiun mengikuti kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh, serta Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring pada Kamis (22/1/2026). Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum memiliki peran strategis dalam memastikan seluruh proses penyelenggaraan pemilu berjalan sesuai regulasi, prinsip akuntabilitas, serta standar tata kelola yang baik. Tugas tersebut meliputi penyusunan bahan kebijakan teknis, pengelolaan administrasi kepemiluan, fasilitasi tahapan pemilu, hingga dukungan terhadap sistem pelaporan dan evaluasi penyelenggaraan pemilu secara berkelanjutan. Dalam kegiatan pelantikan tersebut, dua Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum, yakni Aji Suprapto dan Yasin Suhada, resmi dilantik dan diambil sumpah/janji jabatannya. Pelantikan ini menegaskan komitmen keduanya untuk menjalankan tugas fungsional secara profesional, berintegritas, serta berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Keberadaan Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum di lingkungan KPU Kabupaten Madiun diharapkan mampu memperkuat dukungan teknis dan administratif kesekretariatan, sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola pemilu yang transparan dan berkelanjutan. Peran fungsional ini menjadi elemen penting dalam menjaga konsistensi kinerja kelembagaan di setiap tahapan pemilu. Melalui penguatan jabatan fungsional tersebut, KPU Kabupaten Madiun menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia guna mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang profesional, transparan, dan berintegritas, serta mampu menjawab tantangan demokrasi yang semakin kompleks. Penulis: Anissa Editor: Endy S. ....
Pastikan Akurasi Laporan Keuangan, KPU Kabupaten Madiun Fokus pada Persiapan Reviu Inspektorat
Madiun — Persiapan yang matang dalam menghadapi reviu Laporan Keuangan unaudited oleh Inspektorat menjadi faktor penting dalam menjaga akuntabilitas dan kualitas pengelolaan keuangan di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun. Reviu ini berperan strategis untuk memastikan laporan keuangan disusun secara akurat, andal, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebelum memasuki tahapan audit selanjutnya. Dalam rangka memperkuat kesiapan tersebut, KPU Kabupaten Madiun mengikuti Rapat Persiapan Reviu Laporan Keuangan Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal KPU Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting pada Rabu (21/1/2026). Reviu atas laporan keuangan unaudited oleh Inspektorat bertujuan memberikan keyakinan terbatas (limited assurance) terhadap keakuratan, keandalan, serta keabsahan informasi keuangan yang disajikan. Selain itu, proses reviu menjadi sarana mitigasi risiko untuk mengidentifikasi dan mencegah potensi permasalahan yang dapat memengaruhi kualitas laporan keuangan KPU Tahun 2025. Melalui rapat persiapan ini, peserta memperoleh pemahaman mengenai tahapan reviu, kelengkapan dokumen pendukung yang harus disiapkan, serta aspek teknis yang menjadi perhatian Inspektorat dalam pelaksanaan reviu. Koordinasi antarunit kerja ditekankan sebagai kunci agar proses reviu dapat berjalan lancar, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris KPU Provinsi/KIP Aceh dan Sekretaris KPU/KIP Kabupaten/Kota, termasuk KPU Kabupaten Madiun, serta jajaran pengelola keuangan seperti Kepala Subbagian Keuangan Umum dan Logistik, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Bendahara, dan Operator SAKTI Modul Pelaporan pada masing-masing satuan kerja. Dengan mengikuti rapat persiapan reviu ini, KPU Kabupaten Madiun menegaskan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan reviu Inspektorat atas Laporan Keuangan unaudited secara optimal. Diharapkan, persiapan yang baik dapat menghasilkan laporan keuangan yang transparan, akuntabel, dan berkualitas, serta mencerminkan penerapan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Penulis: Anissa Editor: Endy S. ....