Berita Terkini

Kerja Cermat, Berdasarkan Kondisi di Lapangan

Kolaka, kpu.go.id – Daftar Pemilih Berkelanjutan Semester I Tahun 2022 akan digunakan sebagai bahan sinkronisasi dengan Data Kependudukan, sebagai upaya persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu 2024.

Hal tersebut disampaikan Anggota KPU Betty Epsilon Idroos saat membuka Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Tenggara di Kolaka, Rabu, (7/9/2022).

Atas dasar itu pula Betty menekankan kepada jajarannya untuk bekerja cermat dalam melakukan sinkronisasi maupun saat turun ke lapangan mengecek data pemilih nanti. Menurut dia prinsip yang harus dipegang oleh jajaran KPU adalah menjalankan tugas sesuai dengan kondisi yang ada di lapangan. “Lihat faktanya, kalau ada yang yang harus dibersikan maka harus dibersikan, data yang perluh ditambah harus ditambah, data yang harus diganti mesti diganti, sehingga kami memiliki data yang mutakhir konperensif dan valid,” kata Betty.

Secara khusus Betty sendiri memberikan nilai positif bagi jajaran KPU Sulawesi Tenggara yang bisa menjaga kualitas data pemlihnya. Perbaikan data pemilih di Sulawesi Tenggara menurut dia angkanya rata-rata 90 persen. “Sehingga tenggang waktu yang diberikan Sulawesi Tenggara bisa menjadi 100 persen, sehingga data yang terbaik untuk menuju Pemilu Tahun 2024,” tambah Betty.

Menutup sambutan, Betty pun memberikan empat arahan kepada jajaran KPU di Sulawesi Tenggara, pertama, pastikan pemutakhiran data pemilih dilaksanakan sesuai dengan kondisi faktual dan peraturan yang berlaku. Kedua, pastikan proses penyaringan pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) di Sistem Daerah Pemilihan (Sidalih) Berkelanjutan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ketiga, penyaringan pemilih meninggal dunia disertai dengan surat keterangan kematian dari kepala desa/lurah atau nama lain, dan diunggah ke Sidalih Berkelanjutan. Dan keempat, proses penginputan data ke dalam Sidalih Berkelanjutan harus sudah selesai sebelum tanggal 1 Oktober 2022.

Menyempurnakan rangkaian kegiatan, diserahkan penghargaan kepada KPU kabupaten/kota yang telah mencapai 100 persen tindaklanjut sinkronisasi hasil pemadanan data Pemutakhiran DPB semester 2 tahun 2021 dengan data kependudukan Kemendagri yakni KPU Kabupaten Kolaka Timur, KPU Kabupaten Wakatobi, KPU Kabupaten Buton Tengah, serta KPU Kabupaten Buton Utara.

Turut hadir Ketua dan Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tenggara dan Sekretaris Provinsi Sulawesi Tenggara.  Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tenggara, Forkopimda serta undangan. (humas kpu james/foto: james/ed diR)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 34 kali