Berita Terkini

Musyawarah Nasional Pertama Organisasi Profesi Penata Kelola Pemilihan Umum

KPU kembali mengadakan pertemuan untuk Jabatan Fungsional Tata Kelola Pemilu di seluruh Indonesia, Kamis (3/11/2022) di Jakarta. Plt. Deputi Bidang Administrasi, Purwoto Ruslan Hidayat membuka Rapat Finalisasi Pedoman Penilaian Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum Dan Musyawarah Nasional Organisasi Profesi Penata Kelola Pemilihan Umum.

“Para pejabat fungsional dapat memberikan gagasan, agar percepatan pembentukan organisasi profesi bisa dapat diwujudkan dan menjadi legacy bagi jabatan fungsional di KPU,” kata Purwoto.

Pada hari ke-2 kegiatan dilanjutkan dengan menghadirkan narasumber, yakni Febri Sugianto, Kementerian Hukum dan HAM yang membawakan materi berjudul Konsepsi Pengaturan Organisasi Profesi dan Knowledge Sharing Organisasi Profesi Analis Hukum dan Sudibyo, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dengan materi Pembinaan Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum.

Kegiatan dilanjutkan dengan Musyawarah Nasional (Munas) yang baru pertama kali diselenggarakan. Hasil Musyawarah Nasional menetapkan Purwoto Ruslan Hidayat, Pejabat Fungsional Ahli Utama sebagai Ketua Umum Organisasi Profesi Penata Kelola Pemilihan Umum.

Selain Ketua dan Anggota yang telah dipilih secara musyawarah, Munas juga menghasilkan rancangan-rancangan keputusan terkait Pembentukan Organisasi Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum yang diserahkan kepada Plt. Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Yuli Hartaty.

Yuli mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi Pejabat Fungsional yang telah berhasil menyelesaikan rancangan keputusan. Senada dengan Yuli, Sigit Joyowardono, Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilu Ahli Utama sebagai Penasihat 1 berterima kasih dan mengatakan dasar hukum keputusan ini bisa menjadi pedoman bagi Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilu di seluruh Indonesia.  (humas kpu dessy/foto dessy/ed dio]

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 31 kali