
Partai PANDAI Mendaftar ke KPU Sebagai Calon Peserta Pemilu 2024
Jakarta, kpu.go.id - Partai Negeri Daulat Indonesia (PANDAI) mendaftar sebagai Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024, Senin (1/8/2022) di kantor KPU. Pendaftaran dilakukan oleh Ketua Umum Farhat Abbas, didampingi Sekjen Masgar Kartanegara dan Bendahara Umum Marda La Ratu pada pukul 12.51 WIB.
Delegasi partai disambut oleh Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno, didampingi Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima di lantai dasar (lobby) Gedung KPU, dan diterima oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Anggota KPU Idham Holik, August Mellaz, Mochammad Afifuddin, Betty Epsilon Idroos, Yulianto Sudrajat dan Parsadaan Harahap, serta disaksikan oleh Bawaslu di Ruang Rapat Utama Gedung KPU.
Turut hadir dari Partai PANDAI di Ruang Rapat Utama Gedung KPU, Taufik Amir, Aliyani, Mariyati, Elvin Caeni, Fani the, Indra Junjungan, Rogan Napitupulu, M Nadzif Subkhi, dan Muhammad Indra. (Humas KPU)