Perkuat Tata Kelola Organisasi, KPU Kabupaten Madiun Gelar Rapat Pleno Bahas Agenda Strategis
Madiun – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun menyelenggarakan rapat pleno untuk membahas berbagai agenda strategis kelembagaan pada Senin (26/1/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor KPU Kabupaten Madiun dan diikuti oleh seluruh unsur pimpinan serta jajaran struktural.
Rapat pleno membahas sejumlah agenda penting, di antaranya Penetapan Kinerja di lingkungan KPU Kabupaten Madiun Tahun 2026 yang menjadi landasan dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab organisasi. Selain itu, dibahas pula pembentukan Satuan Tugas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) sebagai upaya memperkuat sistem pengawasan dan pengendalian internal.

Agenda strategis lainnya meliputi pembentukan Tim Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) guna mendukung keterbukaan informasi publik serta tertib administrasi hukum. Rapat pleno juga membahas pembentukan Tim Kerja Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan berintegritas.
Selain agenda kelembagaan, rapat pleno turut mengagendakan rencana pelaksanaan kegiatan pada minggu pertama Februari 2026 sebagai langkah awal penguatan kinerja organisasi. Perencanaan tersebut diharapkan dapat memastikan seluruh program kerja berjalan secara efektif, terkoordinasi, dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Melalui rapat pleno ini, KPU Kabupaten Madiun menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan tata kelola organisasi yang transparan, akuntabel, dan berintegritas guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan secara optimal.
Rapat pleno diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Madiun, Sekretaris, serta para Kepala Subbagian di lingkungan KPU Kabupaten Madiun.
Penulis: Risma
Editor: Endy S.