Peran Strategis Penata Kelola Pemilu, KPU Kabupaten Madiun Perkuat Tata Kelola Penyelenggaraan Pemilu
Madiun — Penguatan tata kelola penyelenggaraan pemilu yang profesional dan akuntabel terus menjadi perhatian Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun. Salah satu upaya strategis yang dilakukan adalah melalui penguatan peran Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum yang memiliki tugas pokok dalam mendukung perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, serta evaluasi penyelenggaraan pemilu.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, KPU Kabupaten Madiun mengikuti kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh, serta Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring pada Kamis (22/1/2026).
Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum memiliki peran strategis dalam memastikan seluruh proses penyelenggaraan pemilu berjalan sesuai regulasi, prinsip akuntabilitas, serta standar tata kelola yang baik. Tugas tersebut meliputi penyusunan bahan kebijakan teknis, pengelolaan administrasi kepemiluan, fasilitasi tahapan pemilu, hingga dukungan terhadap sistem pelaporan dan evaluasi penyelenggaraan pemilu secara berkelanjutan.
Dalam kegiatan pelantikan tersebut, dua Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum, yakni Aji Suprapto dan Yasin Suhada, resmi dilantik dan diambil sumpah/janji jabatannya. Pelantikan ini menegaskan komitmen keduanya untuk menjalankan tugas fungsional secara profesional, berintegritas, serta berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Keberadaan Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum di lingkungan KPU Kabupaten Madiun diharapkan mampu memperkuat dukungan teknis dan administratif kesekretariatan, sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola pemilu yang transparan dan berkelanjutan. Peran fungsional ini menjadi elemen penting dalam menjaga konsistensi kinerja kelembagaan di setiap tahapan pemilu.
Melalui penguatan jabatan fungsional tersebut, KPU Kabupaten Madiun menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia guna mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang profesional, transparan, dan berintegritas, serta mampu menjawab tantangan demokrasi yang semakin kompleks.
Penulis: Anissa
Editor: Endy S.