
KPU Kabupaten Madiun Ikuti Sosialisasi Pelaksanaan Kerja Sama di Lingkungan KPU
Madiun – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun mengikuti Sosialisasi Pelaksanaan Kerja Sama di Lingkungan KPU yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur dan diikuti seluruh KPU kabupaten/kota se-Jawa Timur yang dilakukan secara daring melalui Zoom Meeting, pada Kamis (11/09/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum Nomor 1495/HK.05.1-SD/01/2025 tanggal 25 Agustus 2025 tentang Mekanisme Pelaksanaan Kerja Sama di Lingkungan KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota.
Dalam Kegiatan ini dari KPU Kabupaten Madiun, hadir Ketua KPU Kabupaten Madiun, Nur Anwar, didampingi oleh seluruh anggota komisioner KPU Kabupaten Madiun. Turut hadir pula Sekretaris KPU Kabupaten Madiun, Agung Dwi M, bersama seluruh kepala subbagian.
Acara diisi dengan paparan materi Sosialisasi Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1068 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Naskah Dinas dan Surat Perjanjian di Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, serta Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota. Materi tersebut disampaikan oleh fasilitator dari Biro Perencanaan dan Organisasi KPU RI.
Melalui kegiatan ini, diharapkan jajaran KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota semakin memahami tata cara penyusunan dokumen kerja sama dan naskah dinas yang sesuai dengan pedoman teknis, sehingga pelaksanaan kerja sama di lingkungan KPU dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Penulis: Haryanti
Editor: Endy S.