
Tiga Pegawai KPU Kabupaten Madiun, Ikuti Seleksi Calon Peserta Pelatihan Kompetensi PBJ Level 1 bersama KPU Republik Indonesia
Madiun – Tiga pegawai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun mengikuti seleksi calon peserta Pelatihan Kompetensi Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Level 1 yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia, pada Selasa (16/09/2025). Ketiga pegawai yang mengikuti seleksi tersebut adalah Muhammad Aulia Achsani, Endy Setyawan, dan Ratih Tyas.
Seleksi ini dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh seluruh satuan kerja (satker) KPU di seluruh Indonesia. Proses seleksi dilakukan secara serentak dengan memanfaatkan fasilitas teknologi informasi yang telah disiapkan oleh masing-masing satker, termasuk KPU Kabupaten Madiun yang menyiapkan perangkat pendukung agar peserta dapat mengikuti tahapan seleksi dengan lancar.
Kegiatan seleksi bertujuan ini untuk meningkatkan kompetensi pegawai di bidang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dilingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota tahun 2025. Serta guna menjaring aparatur KPU yang memiliki pengetahuan dan keterampilan dasar dalam bidang pengadaan barang/jasa pemerintah, serta menjamin kualitas peserta sehingga mencapai presentase kelulusan yang tinggi dalam uji kompetensi mendatang.
Partisipasi tiga pegawai KPU Kabupaten Madiun dalam seleksi ini menjadi wujud komitmen lembaga untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang pengelolaan pengadaan barang/jasa. Melalui langkah ini, diharapkan aparatur di daerah mampu berperan aktif dalam mendukung penerapan tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya pada aspek pengadaan.
Dengan terselenggaranya seleksi calon peserta Pelatihan Kompetensi PBJ Level 1 secara serentak di seluruh Indonesia, diharapkan seluruh peserta yang lolos dapat mengikuti pelatihan dengan optimal. Hasil dari kegiatan ini diharapkan berdampak positif terhadap peningkatan profesionalisme pegawai, termasuk di KPU Kabupaten Madiun, dalam melaksanakan proses pengadaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Penulis: Haryanti
Editor: Endy S.