Berita Terkini

KPU Kabupaten Madiun Umumkan Lelang Penjualan Surat Suara Pemilihan

MadiunKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun resmi mengumumkan pelaksanaan lelang penjualan surat suara sisa Pemilihan Tahun 2024. Lelang ini dilakukan sesuai ketentuan pengelolaan barang milik negara, dengan tujuan menjaga transparansi serta akuntabilitas penyelenggaraan pemilu.

Sekretaris KPU Kabupaten Madiun, Agung Dwi Murdianto, menjelaskan bahwa surat suara yang dilelang merupakan seluruh logistik Pemilihan 2024, baik yang sudah dipakai maupun cadangan yang disiapkan di tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). “Proses lelang ini merupakan bagian dari mekanisme pertanggungjawaban, sekaligus memastikan pengelolaan logistik pemilu berjalan sesuai aturan,” ujarnya, Senin (29/9).

 

 

Surat suara tersebut akan dilelang secara terbuka melalui mekanisme yang difasilitasi oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Madiun. Peserta lelang terbuka baik persorangan maupun perusahaan yang bisa mendaftar secara resmi melalu lelang.go.id, dengan sistem penawaran terbuka dan transparan.

KPU Kabupaten Madiun menegaskan bahwa surat suara yang dilelang sudah dinyatakan sudah bisa dijual setelah mendapatkan izin dari ANRI dan persetujuan dari KPU RI. “Kami pastikan keamanan terjamin. Surat suara ini sudah masuk kategori barang usang,” tambah Agung Dwi Murdianto.

 

 

Masyarakat yang ingin mengikuti proses lelang dapat mengakses pengumuman resmi melalui situs lelang.go.id atau pengumuan resmi di laman KPU Kabupaten Madiun. Pendaftaran peserta dibuka hingga 6 Oktober 2025, dengan pelaksanaan lelang dijadwalkan pada Hari Senin 6 Oktober Pukul 10.00 WIB.

 

 

Dengan diumumkannya lelang ini, KPU Kabupaten Madiun berharap publik dapat ikut mengawasi jalannya proses sebagai bagian dari komitmen transparansi lembaga penyelenggara pemilu.

 

 

Penulis: Endy S.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 16 kali