Berita Terkini

KPU Kabupaten Madiun Ikuti Pelaksanaan Panggilan Tugas PPPK Tenaga Teknis Periode II

 

MadiunKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun mengikuti Pelaksanaan kegiatan Panggilan Melaksanakan Tugas bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum Periode II, Rabu (1/10/2025) secara daring melalui aplikasi zoom bertempat di kantor KPU Kabupaten Madiun.

 

 

Dalam kesempatan ini, Nadia Firasadhi Putri Hartami, S.Gz., resmi dipanggil untuk mulai melaksanakan tugas sebagai PPPK tenaga teknis di lingkungan KPU Kabupaten Madiun, berdasarkan Pengumuman KPU RI Nomor 154/SDM.02.1-Pu/04/2025. Prosesi panggilan tugas berlangsung sederhana namun khidmat dengan mendengarkan sambutan dari Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur. Acara dilanjutkan  dengan arahan dan penjabaran tugas oleh Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur. Sementara itu, Nadia didampingi oleh Agung Dwi Murdianto, sekretaris KPU Kabupaten Madiun, Tri Wahyu Lestari, Kasubag SDM Parmas KPU Kabupaten Madiun dan Ardi Sugiharto, Kasubag Rendatin KPU Kabupaten Madiun.

Seusai acara, Sekretaris KPU Kabupaten Madiun, Agung Dwi Murdianto, menyampaikan harapannya agar tenaga PPPK yang baru dapat segera beradaptasi dan memberikan kontribusi nyata dalam mendukung kelancaran tugas-tugas kelembagaan, khususnya terkait penyelenggaraan pemilu yang profesional dan berintegritas. “Kehadiran saudari Nadia diharapkan bisa memperkuat tim sekretariat, terutama di bidang adminstrasi keuangan yang membutuhkan ketelitian dan tanggung jawab tinggi,” ujarnya.

 

 

Sementara itu, Nadia Firasadhi Putri Hartami mengaku siap menjalankan amanah dan berkomitmen untuk bekerja dengan penuh dedikasi. “Saya akan berusaha memberikan yang terbaik bagi KPU Kabupaten Madiun,” ungkapnya.

Dengan masuknya tenaga teknis PPPK periode II ini, KPU Kabupaten Madiun optimistis kinerja kelembagaan akan semakin solid dalam menghadapi tantangan dan agenda kepemiluan di masa mendatang.

 

Penulis: Endy S.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 9 kali