
KPU Kabupaten Madiun Gelar Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan III Tahun 2025
Madiun — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025, Kamis (2/10/2025), di aula kantor KPU Kabupaten Madiun. Rapat pleno dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Madiun, Nur Anwar, dan dihadiri oleh jajaran komisioner, Sekretaris dan Kasubbag Sekretariat KPU Kabupaten Madiun. Kegiatan ini juga turut disaksikan oleh perwakilan Bawaslu Kabupaten Madiun, Polres Madiun, Kodim 0803, Badan Kesbangpol Kabupaten Madiun, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Madiun, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Madiun.
Dalam sambutannya, Nur Anwar menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan agenda penting KPU untuk menjamin hak pilih masyarakat. “Melalui pleno terbuka ini, kami ingin memastikan bahwa daftar pemilih di Kabupaten Madiun selalu mutakhir, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kehadiran stakeholder hari ini adalah bentuk keterbukaan dan transparansi KPU,” ujarnya.
Agenda pleno terbuka meliputi penyampaian rekapitulasi hasil pemutakhiran data pemilih hingga akhir Triwulan III, yang mencakup penambahan pemilih baru, pemilih yang tidak memenuhi syarat, serta perbaikan elemen data pemilih. Selain itu, pleno juga menjadi forum untuk menyampaikan masukan dan rekomendasi dari para pihak terkait guna meningkatkan kualitas daftar pemilih ke depan.
Kehadiran Bawaslu, aparat keamanan, serta instansi pemerintah daerah dalam rapat pleno ini menegaskan komitmen bersama dalam mendukung terwujudnya data pemilih yang valid, transparan, dan inklusif.
Penulis: Endy S.