Seru dan Penuh Kebersamaan, KPU Kabupaten Madiun Gelar Jalan Santai di Jumat Sehat
Madiun — Suasana penuh semangat dan tawa ceria mewarnai halaman kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun pada Jumat pagi (31/10/2025). Seluruh pegawai tampak antusias mengikuti kegiatan Jumat Sehat yang kali ini diisi dengan jalan santai bersama di sekitar lingkungan kantor, dilanjutkan dengan makan bersama sebagai penutup kegiatan.
Kegiatan yang rutin digelar setiap Jumat ini bertujuan untuk menjaga kebugaran jasmani sekaligus mempererat hubungan antarpegawai di lingkungan KPU Kabupaten Madiun. Sejak pagi, halaman kantor sudah dipenuhi pegawai yang mengenakan pakaian olahraga lengkap dengan senyum dan semangat.
Rute jalan santai dimulai dari halaman kantor KPU dan menyusuri kawasan sekitar perkantoran, permukiman warga dan berujung di kawasan persawahan. Sepanjang perjalanan, pegawai terlihat santai dan bersemangat. Obrolan ringan dan canda tawa membuat suasana semakin akrab. Tak hanya berolahraga, kegiatan ini juga menjadi ajang melepas penat dari rutinitas pekerjaan.
Suasana Jalan Sehat
Usai berjalan santai, kegiatan dilanjutkan dengan makan bersama di aula kantor. Menu khas Madiun berupa nasi pecel menjadi sajian utama yang menambah kehangatan suasana. Seluruh pegawai duduk bersama, berbincang ringan, dan menikmati kebersamaan dalam nuansa kekeluargaan yang sederhana namun berkesan.
Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Madiun ingin menumbuhkan budaya hidup sehat sekaligus memperkuat semangat kebersamaan di antara seluruh jajaran. “Selain menyehatkan, kegiatan seperti ini juga menjadi cara untuk mempererat hubungan antar pegawai agar semakin solid dalam bekerja,” ujar Tri Wahyu, Kasubag SDM dan Parmas KPU Kabupaten Madiun.
Dengan tubuh yang bugar dan suasana kerja yang kompak, KPU Kabupaten Madiun optimistis seluruh pegawai dapat terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat serta berkontribusi maksimal dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang profesional, berintegritas, dan bermartabat.
Penulis: Anissa
Editor: Endy S.