KPU Kabupaten Madiun Ikuti Bimtek Penyelenggaraan SPIP dan Pembangunan Zona Integritas yang Digelar KPU Jawa Timur
Madiun — Dalam rangka menindaklanjuti Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 855 Tahun 2025 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di lingkungan KPU, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyelenggaraan SPIP dan Pembangunan Zona Integritas bagi KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur pada Senin, 3 November 2025.
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh seluruh jajaran satuan kerja KPU Kabupaten/Kota, termasuk Tim Satuan Tugas (Satgas) SPIP KPU Kabupaten Madiun yang dipimpin oleh Nur Anwar, Ketua KPU Kabupaten Madiun.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Aang Kunaifi, menekankan pentingnya menjaga konsistensi dalam melaksanakan tugas-tugas lembaga dan terus meningkatkan pemahaman terhadap pelaksanaan SPIP. Beliau juga menambahkan bahwa capaian kinerja dan prestasi yang telah diraih KPU selama ini perlu terus dijaga dan ditingkatkan melalui pemahaman serta penerapan sistem pengendalian intern yang kuat.
Sementara itu, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jatim, Habib M. Rohan, dalam pemaparannya menjelaskan bahwa penyelenggaraan SPIP merupakan tanggung jawab bersama yang harus dijalankan secara konsisten dan berkesinambungan. Menurutnya, pelaporan SPIP merupakan bagian dari rutinitas lembaga yang akan berjalan baik jika dilaksanakan dengan komitmen dan pemahaman yang menyeluruh.
Suasana Bimtek Penyelenggaraan SPIP dan Zona Integritas
Kegiatan Bimtek ini bertujuan untuk memperkuat penerapan SPIP di lingkungan KPU serta mendorong pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Melalui kegiatan ini, seluruh peserta diharapkan dapat memahami pentingnya pengendalian intern dalam setiap aspek penyelenggaraan tugas dan fungsi kelembagaan, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Dalam kegiatan tersebut, peserta juga mendapatkan materi mengenai strategi pembangunan Zona Integritas yang berfokus pada upaya memperkuat reformasi birokrasi, meningkatkan transparansi, serta menciptakan budaya kerja berintegritas di lingkungan KPU.
Kehadiran Tim Satgas KPU Kabupaten Madiun merupakan bentuk komitmen KPU Kabupaten Madiun untuk terus mendukung implementasi SPIP serta pembangunan Zona Integritas di lingkup kerja KPU. Dengan mengikuti kegiatan ini, KPU Kabupaten Madiun berkomitmen untuk terus memperkuat sistem pengendalian intern dan memperluas pembangunan Zona Integritas di lingkungan internal, guna mendukung terwujudnya KPU yang bersih, profesional, dan melayani.
Penulis: Anissa
Editor: Endy