Perkuat Validitas Data Pemilih, KPU Kabupaten Madiun Ikuti Rakor Persiapan Rekapitulasi TW IV 2025
Madiun — Untuk memastikan pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan berjalan sesuai regulasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa–Rabu, 18–19 Oktober 2025.
Ketua KPU Jawa Timur, Aang Kunaifi, menekankan bahwa rakor tersebut merupakan langkah strategis untuk menjaga kualitas data pemilih. Ia mengimbau seluruh peserta agar mengikuti rangkaian kegiatan secara sungguh-sungguh, sehingga setiap tahapan pemutakhiran data dapat dilaksanakan tepat waktu, akurat, dan mampu menghasilkan daftar pemilih yang semakin valid.
“Pemutakhiran data pemilih merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pemilu yang berkualitas. Karena itu, seluruh jajaran wajib memberikan perhatian penuh dan bekerja sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Aang.
Rakor ini diikuti oleh Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi; Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi; serta operator Sistem Data Pemilih (Sidalih) dari seluruh KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur yang berperan dalam koordinasi teknis pemutakhiran data.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, KPU Kabupaten Madiun berharap proses rekapitulasi pemutakhiran data pemilih Triwulan IV Tahun 2025 dapat berjalan optimal serta menghasilkan data yang lebih akurat sebagai wujud komitmen terhadap penyelenggaraan pemilu yang profesional, transparan, dan dapat dipercaya.
Penulis: Risma
Editor: Endy S.