Berita Terkini

KPU Kabupaten Madiun Ikuti Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Semester II Tahun 2025 di KPU Provinsi Jawa Timur

Madiun – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun mengikuti Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester II Tahun 2025 yang diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Timur pada Kamis (11/12/2025) di Aula Kantor KPU Provinsi Jawa Timur, Surabaya.

Rapat pleno dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Aang Kunaefi. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa PDPB merupakan program prioritas nasional untuk memelihara dan memperbarui daftar pemilih secara berkelanjutan. Ia juga menyoroti pelaksanaan pencocokan dan penelitian terbatas (Coklit Terbatas/Coktas) sebagai upaya memastikan keabsahan data pemilih melalui verifikasi langsung di lapangan.

Proses rekapitulasi dipimpin oleh Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Timur, Insan Qoriawan. Ia menyampaikan bahwa rekapitulasi PDPB Triwulan IV telah diselesaikan secara serentak oleh KPU kabupaten/kota pada 8 Desember 2025. Rapat pleno kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Form A-Rekap Provinsi oleh perwakilan KPU kabupaten/kota secara bergantian.

Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kab. Madiun membacakan hasil rekapitulasi tingkat Kabupaten

Berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat provinsi, jumlah pemilih di Jawa Timur pada Semester II Tahun 2025 tercatat sebanyak 32.179.753 orang. Jumlah tersebut terdiri atas 15.840.950 pemilih laki-laki dan 16.338.803 pemilih perempuan yang tersebar di 38 kabupaten/kota, 666 kecamatan, dan 8.494 desa/kelurahan.

Rapat pleno terbuka ini dihadiri oleh seluruh Anggota KPU Provinsi Jawa Timur, perwakilan dari 38 KPU kabupaten/kota, serta para pemangku kepentingan tingkat provinsi, antara lain Bawaslu Jawa Timur, Kepolisian Daerah Jawa Timur, Pangdam V/Brawijaya, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Bakesbangpol, Kantor Wilayah Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Imigrasi, serta perwakilan partai politik se-Jawa Timur.

Melalui keikutsertaannya dalam rapat pleno tersebut, KPU Kabupaten Madiun menegaskan komitmennya untuk mendukung pelaksanaan PDPB guna mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

Penulis: Anissa

Editor: Endy S.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 8 kali