KPU Kabupaten Madiun Ikuti Bimtek Pengisian Kartu Kendali SPIP secara Daring
Madiun – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengisian Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia pada Selasa (16/12/2025). Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting.
Bimtek dibuka oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, Iffa Rosita, yang memberikan pengarahan umum terkait pelaksanaan SPIP di lingkungan KPU. Ia menekankan bahwa Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan di KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota harus memahami secara menyeluruh konsep dan unsur SPIP, mengingat divisi tersebut merupakan garda terdepan dalam pengawasan internal kelembagaan.
Kegiatan bimtek ini diikuti oleh Operator SPIP pada Satuan Tugas (Satgas) KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota. Sesi utama diisi dengan pemaparan materi mengenai SPIP, khususnya mekanisme dan tata cara pengisian Kartu Kendali SPIP.
Materi disampaikan oleh narasumber dari auditor Inspektorat Wilayah II dan Inspektorat Utama Sekretariat Jenderal KPU, yang memberikan penjelasan teknis serta panduan praktis dalam pengisian Kartu Kendali SPIP sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Madiun diharapkan semakin memahami dan mampu mengimplementasikan SPIP secara optimal sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola organisasi yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Penulis: Risma
Editor: Endy S.