Berita Terkini

KPU Kabupaten Madiun Ikuti Rapat Daring Pemanfaatan Sistem Pengadaan Barang dan Jasa TA 2025

Madiun — Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menggelar rapat pemanfaatan sistem pengadaan barang dan jasa dalam rangka pencatatan realisasi pengadaan Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom Meeting selama tiga hari, 17–19 Desember 2025.

Rapat tersebut diikuti oleh jajaran KPU provinsi serta KPU kabupaten/kota se-Indonesia, termasuk KPU Kabupaten Madiun. Keikutsertaan seluruh satuan kerja ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk menyamakan pemahaman terkait mekanisme pencatatan realisasi pengadaan barang dan jasa agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

KPU Kabupaten Madiun mengikuti secara daring

Dalam pelaksanaannya, KPU RI menyampaikan pemaparan mengenai kebijakan pengadaan barang dan jasa, tata cara pemanfaatan sistem pengadaan, serta teknis pencatatan realisasi pengadaan pada Tahun Anggaran 2025. Selain itu, peserta juga memperoleh penjelasan mengenai pentingnya ketepatan waktu dan keakuratan data dalam proses pelaporan sebagai bentuk pertanggungjawaban penggunaan anggaran negara.

Melalui rapat ini, diharapkan seluruh peserta dapat mengoptimalkan penggunaan sistem pengadaan barang dan jasa secara efektif dan efisien, sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran di lingkungan KPU. Kegiatan ini juga menjadi sarana koordinasi serta evaluasi awal guna mendukung kelancaran pelaksanaan program dan kegiatan KPU pada Tahun Anggaran 2025.

Keikutsertaan KPU Kabupaten Madiun dalam rapat ini menunjukkan komitmen untuk terus meningkatkan tata kelola pengadaan barang dan jasa yang profesional, transparan, dan berintegritas, sejalan dengan prinsip good governance, demi mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan secara optimal.

 

Penulis: Anissa

Editor: Endy S.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 33 kali