Berita Terkini

Perkuat Tata Kelola Kearsipan, KPU Kabupaten Madiun Ikuti Sosialisasi JRA dan Arsip Dinamis

Madiun — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menyelenggarakan Sosialisasi Jadwal Retensi Arsip (JRA) dan Pengelolaan Arsip Dinamis di lingkungan KPU, KPU Provinsi, serta KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia pada Jumat, 19 Desember 2025. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman serta memperkuat tata kelola kearsipan yang tertib, sistematis, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

KPU Kabupaten Madiun turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan tersebut bersama peserta dari KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota se-Indonesia. Keikutsertaan ini menjadi wujud komitmen KPU Kabupaten Madiun dalam mendukung pengelolaan arsip yang profesional, akuntabel, dan berintegritas sebagai bagian dari tata kelola kelembagaan yang baik.

Dalam sosialisasi tersebut, peserta memperoleh materi mengenai pengelolaan arsip dinamis, yakni arsip yang digunakan secara langsung dalam kegiatan organisasi dan disimpan dalam jangka waktu tertentu. Arsip dinamis meliputi arsip vital, arsip aktif, dan arsip inaktif yang masing-masing memiliki karakteristik serta tata kelola berbeda sesuai tingkat kepentingan dan frekuensi penggunaannya.

Selain itu, disampaikan pula pemahaman mendalam terkait Jadwal Retensi Arsip (JRA) sebagai instrumen penting dalam penyusutan arsip. JRA berfungsi sebagai pedoman penentuan jangka waktu simpan arsip serta rekomendasi terhadap arsip yang akan dimusnahkan, dinilai kembali, atau dipermanenkan. Keberadaan JRA merupakan kewajiban bagi lembaga negara dan menjadi dasar hukum dalam pelaksanaan penyusutan arsip secara tertib dan sah.

Materi sosialisasi juga menekankan pentingnya penerapan tata naskah dinas, klasifikasi arsip, serta sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip dinamis guna menjamin keamanan arsip sekaligus melindungi hak akses informasi. Dengan pengelolaan arsip yang baik, diharapkan proses kerja KPU dapat berjalan lebih efektif dan efisien, serta mendukung akuntabilitas dan transparansi kelembagaan.

Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Madiun diharapkan mampu mengimplementasikan pengelolaan arsip dinamis dan penerapan JRA secara optimal di lingkungan kerja, sehingga arsip sebagai sumber informasi dan memori kelembagaan dapat terjaga dengan baik serta mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi KPU secara berkelanjutan.

 

Penulis: Anissa

Editor: Endy S.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 23 kali