KPU Kabupaten Madiun Ikuti Rakor Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi 2026
Madiun — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun mengikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring pada Jumat (30/1/2026).
Rakor yang diselenggarakan KPU ini merupakan langkah awal dalam mempersiapkan pelaksanaan penilaian maturitas SPIP Terintegrasi Tahun 2026. Kegiatan ini bertujuan menyamakan pemahaman sekaligus meningkatkan kesiapan satuan kerja KPU di seluruh Indonesia dalam melaksanakan penilaian secara mandiri.

Melalui rakor tersebut, KPU Kabupaten Madiun diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan kualitas pelaksanaan penilaian maturitas SPIP secara efektif, efisien, dan akuntabel. Penilaian mandiri ini menjadi bagian penting dalam penguatan tata kelola organisasi, manajemen risiko, serta sistem pengendalian intern di lingkungan KPU.
Kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris, para Kepala Subbagian, serta seluruh staf teknis penyelenggaraan pemilu dan hukum KPU Kabupaten Madiun sebagai bentuk komitmen dalam mendukung perbaikan berkelanjutan penyelenggaraan SPIP Terintegrasi.
Penulis: Risma
Editor: Endy S.