Perkuat Pengawasan Internal, KPU Kabupaten Madiun Gelar Sinau Bareng SPIP
Madiun — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun menggelar kegiatan Sinau Bareng tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Rabu (11/2/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola kelembagaan serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan KPU.
Kegiatan yang berlangsung di aula Kantor KPU Kabupaten Madiun tersebut diikuti oleh seluruh komisioner, Sekretaris, kepala subbagian, dan staf sekretariat. Materi disampaikan oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Muhammad Wakhid Hasyim.

Dalam pemaparannya, Wakhid menegaskan pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap SPIP sebagai instrumen pengendalian risiko sekaligus penguatan akuntabilitas kinerja lembaga. Menurutnya, implementasi SPIP yang konsisten menjadi fondasi dalam membangun sistem kerja yang transparan dan terukur.
Acara dipandu oleh Plt. Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, Endy Setyawan. Diskusi berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab yang membahas penerapan SPIP dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Melalui kegiatan ini, seluruh jajaran KPU Kabupaten Madiun diharapkan memiliki kesamaan pemahaman dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas. Kegiatan tersebut sekaligus menegaskan komitmen KPU Kabupaten Madiun untuk terus memperkuat sistem pengendalian internal demi mewujudkan tata kelola organisasi yang profesional dan berintegritas.
Penulis: Risma
Editor: Endy S.