Evaluasi Kinerja Internal, KPU Kabupaten Madiun Gelar Rapat Pleno Laporan SPIP
Madiun — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun menggelar rapat pleno pada Selasa (4/3/2026) di kantor setempat untuk membahas laporan bulanan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Kegiatan ini diikuti jajaran komisioner, sekretariat, serta staf terkait.

Rapat dipimpin Ketua KPU Kabupaten Madiun, Nur Anwar. Setiap bagian menyampaikan laporan pelaksanaan pengendalian internal selama satu bulan terakhir untuk kemudian dievaluasi bersama.
Dalam arahannya, Nur Anwar menegaskan pentingnya pelaporan SPIP sebagai bagian dari penguatan tata kelola lembaga. Menurutnya, laporan bulanan tidak sekadar kewajiban administrasi, tetapi juga sarana evaluasi kinerja.
“Melalui laporan SPIP, kita dapat melihat sejauh mana pengendalian internal berjalan di setiap bagian. Evaluasi rutin ini penting untuk mengidentifikasi potensi risiko sejak dini serta memastikan kegiatan berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi,” ujarnya.
Ia juga mendorong seluruh jajaran meningkatkan kedisiplinan pelaporan dan memperkuat koordinasi antarbagian.

Rapat ini diharapkan dapat memperkuat implementasi SPIP di lingkungan KPU Kabupaten Madiun sehingga pengelolaan program dan kegiatan berjalan lebih efektif, tertib administrasi, serta mendukung penyelenggaraan pemilu yang profesional dan akuntabel.
Penulis: Risma
Editor: Endy S.