
Ajukan Izin Penghapusan, KPU Kabupaten Madiun Persiapkan Surat Suara Pilkada 2024
Madiun – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun melakukan persiapan untuk pengajuan lelang penjualan surat suara bekas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Persiapan tersebut dimulai dengan kegiatan penimbangan dan penataan surat suara di gudang KPU Kabupaten Madiun yang terletak di Jalan Raya Madiun–Ponorogo, Kamis (21/8).
Agenda penimbangan ini menjadi tahap awal sebelum surat izin penghapusan diajukan ke KPU RI untuk dilelang secara resmi melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Madiun. Persiapan pelelangan dan penimbangan ini dilakukan setelah kemarin lelang bilik suara telah berakhir dengan ditetapkannya pemenang lelang. Dengan demikian, KPU Kabupaten Madiun kini berfokus pada pengelolaan surat suara sebagai bagian dari tindak lanjut pengelolaan logistik pasca pemilu.
Sekretaris KPU Kabupaten Madiun, Agung Dwi Murdianto, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa pengelolaan logistik tidak hanya soal penyediaan ketika tahapan pemilu berlangsung, tetapi juga menyangkut pengelolaan pasca pemungutan suara. Ia juga mengungkapkan bahwa KPU Kabupaten Madiun salah satu KPU di Jawa Timur yang memiliki gudang logistik sendiri, tidak menyewa tempat, sehingga lebih mudah dalam mengatur, merawat, sekaligus menata perlengkapan pemilu.
“Hari ini kita lakukan penimbangan dan penataan surat suara yang akan diajukan dalam proses lelang melalui KPKNL Madiun. Alhamdulillah, KPU Kabupaten Madiun memiliki gudang sendiri sehingga pengelolaan logistik lebih efisien,” jelasnya.
Kegiatan penimbangan ini disaksikan langsung oleh Sekretaris KPU Kabupaten Madiun, Agung Dwi Murdianto bersama Tamim Hariyanto selaku Kasubag Umum dan Logistik, serta sejumlah staf yang turut membantu proses administrasi dan teknis. Surat suara yang telah ditimbang akan dicatat secara rinci sebelum dicantumkan ke dalam lampiran surat izin penghapusan ke KPU RI sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Langkah ini diharapkan dapat menjaga transparansi, akuntabilitas, sekaligus efisiensi dalam pengelolaan logistik pemilu. Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi bentuk tanggung jawab KPU Kabupaten Madiun dalam mengelola setiap tahapan pemilu dan pilkada dengan baik, mulai dari proses persiapan, pelaksanaan, hingga pengelolaan logistik pasca pemungutan suara.
Penulis: Haryanti
Editor: Endy S.