
Disambangi Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kab. Madiun, KPU Kab. Madiun Jelaskan Pemutakhiran Data SIPOL
Madiun – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun menerima kunjungan dari Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Madiun pada Senin (7/7/2025). Kunjungan ini dalam rangka koordinasi dan klarifikasi terkait pemutakhiran data Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Semester I Tahun 2025.
Komisoner KPU Kabupaten Madiun Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Irsyad Kholis Fatchurrozaq, didampingi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Endy Setyawan, menyambut baik kunjungan tersebut sebagai bagian dari sinergi antar lembaga penyelenggara pemilu dalam memastikan keterbukaan informasi dan akurasi data partai politik.
Dalam pertemuan tersebut, KPU Kabupaten Madiun menjelaskan bahwa pemutakhiran data SIPOL merupakan bagian dari pelaksanaan verifikasi administrasi partai politik di Kabupaten Madiun yang dilaksanakan secara rutin, termasuk kepengurusan tingkat kabupaten dan keanggotaan. Data dalam SIPOL diperbaharui secara berkala untuk memastikan tidak ada data ganda, data tidak valid, ataupun keanggotaan partai yang tidak sesuai ketentuan. Namun ketika kegiatan berlangsung di luar tahapan, maka yang berperan aktif dalam melakukan update data adalah Partai Politik. KPU Kabupaten Madiun hanya melakukan verifikasi administrasi saja.
"Kami terus melakukan verifikasi pembaruan data secara transparan dan sesuai regulasi. SIPOL menjadi alat bantu penting untuk memastikan keabsahan partai politik dan keterpenuhan syarat administratif," terang Irsyad.
Sementara itu, Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Madiun, Teja Rasa Adhi Wardhana, yang didampingi staf kesekretariatan Bawaslu Kabupaten Madiun, Axis Shandy Nugraha, menyatakan bahwa kunjungan ini juga bertujuan memastikan bahwa proses pemutakhiran data berjalan akuntabel serta meminimalisir potensi sengketa pada masa mendatang.
Kedua lembaga sepakat untuk terus membangun komunikasi yang terbuka dan koordinatif dalam mengawal seluruh tahapan Pilkada agar berjalan sesuai asas jujur, adil, dan transparan. Kegiatan berlangsung hangat dan produktif, ditutup dengan komitmen bersama untuk menjaga integritas pemilu dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Kabupaten Madiun.
Penulis: Endy S.