Berita Terkini

Hadiri Undangan Rapat Koordinasi Dengan Bawaslu Kabupaten Madiun

Madiun, http://kab-madiun.kpu.go.idPengawasan dari Bawaslu Kabupaten Madiun selama tahapan Vermin ini, secara keseluruhan memiliki dasar hukum” ujar Kordiv Penyelesaian Sengketa Slamet Widodo, saat memberikan paparan materi terkait giat hari ini. Komisioner KPU Kabupaten Madiun Divisi Teknis Penyelenggaraan Jumangin ikut menghadiri undangan kegiatan tersebut dalam rangka, Rapat Koordinasi Pengawasan Pendaftaran Dan Verifikasi Peserta Pemilu tahun 2024 berserta Seluruh Parpol dan Dispendukcapil. Dalam Pembukaan kegiatan yang disambut oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Madiun  Nur Anwar menyampaikan guna adanya bawaslu pada setiap tahapan pemilu ini yakni untuk menjaga serta mengawasi seluruh proses pada tahapan pemilu.

Apakah KPU Kabupaten Madiun selama masa tahapan Verifikasi Administrasi ini memberikan Hak dan Pelayanan yang sama Terhadap seluruh Partai Politik?”, tambah Slamet Widodo. Antara KPU Kabupaten Madiun dengan Bawaslu Kabupaten Madiun dalam rakor ini mengharapkan pada setiap proses seluruh tahapan pemilu bisa berjalan dengan lancar dan aman. Dalam Kegiatan rakor ini juga diberikan sesi pertanyaan kepada seluruh peserta.

Dalam kesempatan ini Jumangin menambahkan terkait pelaksanan dan proses vermin ini diharapkan Partai Politik lebih Cermat lagi dalam mengelola data, karena masih banyak sekali yang tidak sesuai dan banyak perbaikan, beliau menyampaikan dengan adanya waktu tambahan ini diharapkan dari pihak partai politik bisa memperbaiki seperlunya untuk bisa memenuhi syarat.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 36 kali