Berita Terkini

KPU Kabupaten Madiun Ikuti Workshop Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi Tahun 2025

 

Madiun – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun hadir untuk mengikuti Workshop Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur, pada Jumat (8/8/2025). Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh seluruh KPU kabupaten/kota se-Jawa Timur.

Workshop ini merupakan tindak lanjut dari Surat Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 2572/PW.02-SD/10/2025 tanggal 29 Juli 2025, yang berisi instruksi pelaksanaan penilaian mandiri untuk mengukur tingkat maturitas penyelenggaraan SPIP terintegrasi di lingkungan KPU.

 

 

Dalam acara ini hadir dari KPU Kabupaten Madiun, Plt. Kepala Subbagian Teknis dan Hukum, Tamin Hariyanto, yang didampingi oleh seluruh staf Bagian Teknis dan Hukum. Dalam kegiatan tersebut, hadir dari Inspektorat KPU RI sebagai narasumber memberikan arahan teknis terkait proses pengisian instrumen penilaian, indikator penilaian maturitas, hingga langkah-langkah penguatan pengendalian intern yang terintegrasi dengan manajemen risiko dan pengelolaan kinerja.

Melalui workshop ini, diharapkan KPU kabupaten/kota dapat melakukan penilaian mandiri secara akurat dan komprehensif, sehingga kualitas tata kelola organisasi semakin meningkat sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

 

Penulis: Haryanti

Ediotr: Endy S.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 138 kali