Berita Terkini

KPU Kabupaten Madiun Tingkatkan Kapasitas Penyusunan SAKIP Lewat Rapat Bersama KPU RI

Madiun — KPU Kabupaten Madiun berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas akuntabilitas kinerja instansi melalui penyusunan dan evaluasi dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang lebih baik. Komitmen ini diwujudkan dengan keikutsertaan dalam rapat daring bertema Penguatan Kapasitas dan Evaluasi Dokumen SAKIP Tahun 2025 yang diselenggarakan KPU RI, Selasa (14/07).

Rapat yang digelar melalui Zoom Meeting ini diikuti oleh Sekretaris KPU Provinsi, Sekretaris KPU Kabupaten/Kota, serta Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia. Dari KPU Kabupaten Madiun hadir Sekretaris KPU Kabupaten Madiun, Agung Dwi Murdianto, dan Kasubbag Rendatin, Ardi Sugiarto.

Kegiatan ini membahas penguatan kapasitas pejabat struktural dan fungsional KPU dalam menyusun, mengelola, serta mengevaluasi dokumen SAKIP. Materi disampaikan langsung oleh narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) terkait penyusunan SAKIP yang tepat sasaran, serta dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tentang teknik evaluasi mandiri dokumen SAKIP.

“Kegiatan ini menjadi pengingat sekaligus pembekalan penting bagi jajaran KPU di daerah, khususnya KPU Kabupaten Madiun, untuk senantiasa menjaga akuntabilitas kinerja organisasi.” Ujar Agung Dwi Murdianto, Sekretaris KPU Kabupaten Madiun, ketika dikonfirmasi.

Senada dengan itu, Kasubbag Rendatin, Ardi Sugiarto, juga menegaskan bahwa hasil dari rapat ini akan segera ditindaklanjuti di internal KPU Kabupaten Madiun melalui perbaikan dan pemutakhiran dokumen SAKIP tahun berjalan.

Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Madiun berkomitmen untuk terus menjaga kualitas tata kelola organisasi dan memastikan kinerja lembaga memenuhi prinsip akuntabilitas publik.

 

Penulis: Haryanti

Editor: Endy S.

 

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 66 kali