Berita Terkini

Penetapan Lolos dan Tidaknya Parpol dalam Vermin, disampaikan Dalam Rapat Koordinasi

Madiun, http://kab-madiun.kpu.go.id Jum’at, 02 September 2022 Pelaksanaan Rapat Koordinasi KPU Kabupaten Madiun mengundang seluruh Partai Politik di Wilayah Kabupaten Madiun. Kegiatan yang bertempat di Ballroom Hotel Sun City mulai pukul 13.00 WIB, Giat ini diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan penyampaian Laporan Kegiatan oleh Sekretaris KPU Kabupaten Madiun Agung Dwi Murdianto.

Ketua KPU Kabupaten Madiun Ali Nur Wahyudi menyampaikan bahwasannya pentingnya pelaksanaan Rakor ini agar Dari pihak Parpol mengetahui Hak dan Wewenang dalam Penetapan Lolos atau tidaknya Parpol sebagai peserta pemilu, yakni merupakan Keputusan dari KPU RI yang akan disampaikan melalui aplikasi SIPOL, diharapkan dengan adanya waktu perbaikan ini bisa dimanfaatkan dengan baik untuk mencukupi seluruh persyaratan yang dibutuhkan.

Kegiatan Rapat Koordinasi ini dalam rangka Tindak Lanjut Verifikasi Administrasi (Vermin) Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD juga dihadiri oleh Komisioner Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Timur Nurul Amalia. Beliau menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan Vermin ini , diharapkan peran Liasion Officer ( LO ) sebagai penghubung dari Partai dengan Penyelenggara harus cepat tanggap dalam menyikapi seluruh informasi yang di berikan dari KPU RI, jadi Peran LO disini tidak bisa di remehkan.

Materi tentang Keputusan KPU nomor 308 tahun 2022 disampaikan Oleh Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Jumangin dalam Rapat Koordinasi ini. Peserta dalam kegiatan Rakor ini mulai dari Ketua dan LO dari pihak partai , Bawaslu Kabupaten Madiun dan  Satuan Intelkam Polres. Dibuka Sesi diskusi dengan seluruh peserta sebagai penutup kegiatan Rapat Koordinasi ini.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 40 kali