
Penyusunan TIM Reformasi Birokrasi Diputuskan Dalam Rapat Pleno KPU Kabupaten Madiun.
Madiun, http://kab-madiun.kpu.go.id Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Madiun laksanakan kegiatan Rapat Pleno yang dimulai pukul 09.00 WIB. Rapat Pleno kali ini membahas Keputusan KPU Tentang Penyusunan SK dan Tim Reformasi Birokrasi yang dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Madiun Ali Nur Wahyudi, beliau menyampaikan bahwasannya dalam penyusunan TIM Reformasi Birokrasi terkait administrasi dan dokumentasi harus dilengkapi karena merupakan hal penting sebagai data dukung disaat melakukan pelaporan.
Susunan Tim Reformasi Birokrasi dibacakan oleh Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan Tri Haryono secara detail dan lancar, beliau juga menambahkan setelah disusunnya TIM RB ini di harapkan untuk segera membuat SOP sebagai alur kegiatan supaya dimengerti saat menjalankan tugas yang diberikan.