
Rakor Aplikasi SIPOL untuk Persiapan Pemilu Serentak tahun 2024 dengan Partai Politik
Madiun, http://kab-madiun.kpu.go.id Hari ini KPU Kabupaten Madiun adakan Rapat Koordinasi dengan Seluruh Perwakilan Partai Politik diwilayah Kabupaten Madiun. Kegiatan Rakor yang dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB ini bertempat di aula KPU Kabupaten Madiun. Dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Madiun Ali Nur Wahyudi mengucapkan terima kasih kepada perwakilan Partai Politik yang sudah berkenan hadir dalam kegiatan ini. Hadir dalam kegiatan ini dari Seluruh Perwakilan Partai Politik dalam rangka Rapat Koordinasi SIPOL untuk Persiapan Pemilu Serentak Tahun 2024.
Selaku Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan Tri Haryono dalam sambutannya menyampaikan hal-hal terkait Pengenalan SIPOL kepada seluruh Partai Politik. SIPOL yang merupakan kependekan dari Sistem Informasi Partai Politik adalah sarana bagi KPU untuk menata secara administrasi peserta pemilu. Selain itu SIPOL juga upaya transparansi dalam keanggotaan partai.
Adapun Materi SIPOL secara teknis di sampaikan oleh Staf ASN dan juga Selaku Operator SIPOL Endy Setyawan yakni SIPOL merupakan usaha KPU Kabupaten Madiun untuk menata secara administrasi kepemiluan juga upaya untuk mengidentifikasi awal TMS atau MS baik dari kepengurusan maupun keanggotaan yang terdaftar dalam suatu partai maupun antar partai. Seluruh kegiatan ini dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan mulai dari memasuki ruangan dengan ditest suhu dan tetap memakai masker.