Berita Terkini

Reviu Atas Penyusunan Laporan Kinerja Tahun 2024 Dibahas Dalam Rapat Internal

Dalam rangka mewujudkan akuntabilitas kinerja berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja dan Pelaporan Kinerja, KPU Kabupaten Madiun melaksanakan reviu atas penyusunan Laporan Kinerja Tahun 2024.

Pada hari Jumat, 17 Januari 2025 bertempat di Kantor KPU Kabupaten Madiun dimulai pukul 13.00 WIB, kegiatan reviu Laporan Kinerja dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Madiun, Nur Anwar beserta komisioner dan Sekretaris KPU Kabupaten Madiun, Agung Dwi Murdianto beserta jajaran pejabat struktural di lingkungan KPU Kabupaten Madiun. Dilaksanakannya kegiatan ini merupakan salah satu bentuk evaluasi untuk mengetahui hasil capaian kinerja yang sudah terlaksana selama Tahun 2024.

Dalam penyusunan laporan kinerja ini, masing-masing Kepala Subbagian menyampaikan dan melaporkan kegiatan yang sudah dilaksanakan pada tahun 2024. Sebagai tindak lanjut hasil penyampaian laporan, pimpinan memberikan evaluasi dan masukan untuk melakukan penyempurnaan atas dokumen laporan kinerja. Seluruh laporan kinerja yang sudah dievaluasi untuk segera dilakukan perbaikan dan dikumpulkan kembali kepada Tim Penyusun Laporan Kinerja untuk disampaikan kepada KPU Republik Indonesia.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,280 kali