KPU Kabupaten Madiun Gelar Lelang Kendaraan Dinas, Dibuka 15 September sampai dengan 22 September 2025

Madiun – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Madiun mengumumkan pelaksanaan lelang beberapa kendaraan dinas milik instansi KPU Kabupaten Madiun, pada Senin (15/09/2025). Proses lelang tersebut dimulai pada tanggal 15 September 2025 setelah pengumuman resmi dan rencananya akan di tutup pada tanggal 22 September sesuai dengan waktu server.

Ada beberapa jenis kendaraan dinas yang akan dilelang dalam kesempatan kali ini yaitu kendaraan roda empat diantaranya Toyota Kijang KF80 sebanyak satu unit, dan Toyota Avanza 1500S sebanyak 2 unit. Selain kendaraan roda empat, KPU juga melelang satu unit kendaraan roda dua yaitu Yamaha 5 LM. Keempat kendaraan tersebut akan dilelang secara resmi dengan perantara KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang).
Peserta yang berminat dapat mengikuti lelang secara daring melalui laman resmi KPKNL pada alamat www.lelang.go.id. Peserta diwajibkan mendaftar akun, mengunggah identitas diri, serta menyetorkan uang jaminan sesuai ketentuan sebelum batas waktu yang telah ditetapkan. Pemenang akan diumumkan oleh KPKNL setelah proses penawaran ditutup.

Pelaksanaan lelang ini bertujuan untuk menata dan memaksimalkan pemanfaatan aset negara yang sudah tidak lagi digunakan dalam mendukung kegiatan operasional KPU Kabupaten Madiun. Selain itu, melalui mekanisme lelang terbuka, KPU berharap tercipta proses yang transparan dan akuntabel, sekaligus memberikan kesempatan yang luas kepada masyarakat untuk memperoleh aset pemerintah secara resmi.
Melalui pelaksanaan lelang secara terbuka, KPU Kabupaten Madiun berkomitmen untuk terus menjunjung prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam setiap pengelolaan aset negara, sejalan dengan upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.
Penulis: Haryanti
Editor: Endy S.