Berita Terkini

Akhiri Tahun 2025, KPU Kabupaten Madiun Gelar Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV

Madiun – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun menggelar Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 pada Senin (8/12/2025) di Aula KPU Kabupaten Madiun. Rapat yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Madiun, Nur Anwar, serta dihadiri sejumlah pemangku kepentingan terkait.

Instansi yang diundang dalam rapat pleno ini antara lain Polres Madiun, Bawaslu Kabupaten Madiun, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Madiun, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Madiun, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Madiun, serta Kodim 0803 Madiun.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Madiun, Nur Anwar, menyampaikan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dilaksanakan sesuai Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2024 untuk menjaga akurasi dan validitas data pemilih secara berkesinambungan. Ia juga menyoroti sejumlah kendala yang masih dihadapi, seperti data pemilih meninggal dunia, alih status TNI/Polri, perpindahan domisili, serta keterbatasan sumber daya manusia di luar tahapan pemilu, sehingga sebagian proses dilakukan melalui pencocokan dan penelitian (coklit) terbatas.

Anggota KPU Kabupaten Madiun, Irsyad, dalam paparannya menyampaikan bahwa Rapat Pleno PDPB Triwulan IV merupakan pleno terakhir pada Tahun 2025. Ia menjelaskan adanya masukan dari Bawaslu dan Kementerian Dalam Negeri, salah satunya terkait data penduduk yang bekerja di luar negeri yang harus dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan ditindaklanjuti oleh KPU.

Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan IV Tahun 2025

Berdasarkan hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025, Kabupaten Madiun memiliki 15 kecamatan dengan total 206 desa/kelurahan. Jumlah pemilih laki-laki tercatat sebanyak 284.482 orang dan pemilih perempuan sebanyak 299.702 orang, sehingga total pemilih berjumlah 584.184 orang.

Bawaslu Kabupaten Madiun dalam tanggapannya menyampaikan evaluasi terhadap hasil rekapitulasi Triwulan III, khususnya terkait kelengkapan workbook serta tindak lanjut hasil uji petik di sejumlah desa. Bawaslu juga mempertanyakan sinkronisasi dan pencocokan data pada Triwulan IV serta meminta kejelasan tindak lanjut atas surat imbauan yang telah disampaikan.

Menanggapi hal tersebut, Anggota KPU Kabupaten Madiun Irsyad menjelaskan bahwa dari imbauan Bawaslu pada Triwulan III terdapat 109 data yang telah ditindaklanjuti, terdiri atas pemilih alih status, purna tugas, meninggal dunia, pemilih baru, dan pindah domisili. Ia juga menyampaikan adanya kendala di Kelurahan Bangunsari dan Kelurahan Nglames akibat keterbatasan data pendukung. Sementara untuk imbauan Triwulan IV, masih terdapat enam data yang belum dapat ditindaklanjuti, dengan rincian empat orang tidak diketahui keberadaannya dan dua orang benar pindah domisili.

Bawaslu Kabupaten Madiun selanjutnya mengusulkan agar pada Triwulan I Tahun 2026 dilakukan pengecekan lapangan secara bersama untuk menindaklanjuti data yang belum terselesaikan. Tanggapan juga disampaikan oleh Kodim 0803 Madiun yang menginformasikan adanya enam personel purna pada Triwulan IV akibat perubahan batas usia pensiun. Sementara itu, Polres Madiun menyatakan kesiapan untuk berkoordinasi lebih lanjut terkait penyampaian data kependudukan secara berkala.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Madiun turut memberikan penjelasan terkait kendala data di sejumlah kelurahan, khususnya berkaitan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Dispendukcapil menegaskan bahwa surat kematian tetap dapat diproses meskipun belum dilaporkan oleh pihak keluarga guna mendukung akurasi data pemilih. Bakesbangpol Kabupaten Madiun juga menyatakan dukungannya terhadap seluruh tahapan pemutakhiran data pemilih.

Sebagai penutup, Ketua KPU Kabupaten Madiun Nur Anwar menetapkan hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025 serta menegaskan komitmen KPU Kabupaten Madiun untuk terus meningkatkan kualitas data pemilih melalui koordinasi dan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan.

 

Penulis: Anissa

Editor: Endy S.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 59 kali