Perkuat Tata Kelola, KPU Kabupaten Madiun Bahas Laporan SPIP 2025
Madiun — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun menggelar rapat pleno pembahasan Laporan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Semester I dan II Tahun 2025, Selasa (4/2/2026). Kegiatan ini diikuti seluruh komisioner, Sekretaris, serta para Kepala Subbagian sebagai bagian dari penguatan tata kelola kelembagaan.

Dalam pleno tersebut, jajaran KPU Kabupaten Madiun mengevaluasi penerapan SPIP selama dua semester Tahun 2025, meliputi capaian, kendala yang dihadapi, serta langkah perbaikan yang perlu dilakukan ke depan. Setiap divisi dan subbagian menyampaikan laporan pelaksanaan pengendalian intern sesuai tugas dan fungsi masing-masing guna memastikan proses kerja berjalan efektif, efisien, dan sesuai ketentuan.
Selain evaluasi, rapat pleno juga menjadi forum sinkronisasi dan penyamaan persepsi dalam penyusunan serta penyempurnaan laporan SPIP. Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas pengendalian intern, meminimalkan potensi risiko, serta mendukung pencapaian target organisasi secara optimal.

Pelaksanaan pleno pembahasan Laporan SPIP tersebut merupakan bentuk komitmen KPU Kabupaten Madiun dalam menerapkan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan tata kelola organisasi yang profesional. Hasil pleno diharapkan menjadi dasar dalam peningkatan kinerja dan penguatan tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan KPU Kabupaten Madiun.
Penulis: Risma
Editor: Endy S