
Cepat Adaptasi dengan Jalannya Tahapan
Medan, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar Pelantikan Pengganti Antarwaktu (PAW) pada enam Anggota KPU untuk KPU Provinsi Papua Barat Periode 2020-2025, KPU Kabupaten Soppeng Provinsi Sulawesi Selatan Periode 2018-2023, KPU Kota Depok Provinsi Jawa Barat Periode 2018-2023, KPU Kabupaten Mahakam Ulu Provinsi Kalimantan Timur Periode 2019-2024, KPU Kabupaten Kepulauan Tanimbar Provinsi Maluku Periode 2019-2024, dan KPU Kabupaten Lombok Tengah Provinsi Nusa Tenggara Barat Periode 2019-2024, Jumat (23/9/2022).
Pelantikan dan pengucapan sumpah dilaksanakan secara daring, dipimpin langsung Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan dihadiri Anggota KPU Parsadaan Harahap.
Dalam pesannya, Hasyim mengingatkan kepada semua yang dilantik untuk segera menyesuaikan diri dengan kegiatan tahapan pelaksanaan Pemilu 2024 yang sedang berjalan yakni pendaftaran dan verifikasi partai politik, kemudian bersiap untuk menghadapi kegiatan strategis pada Oktober 2022 yakni pembentukan badan ad hoc, penyusunan daerah pemilihan dan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.
“Oleh karena itu segera menyesuaikan situasi dan kondisi pada tugas dan tanggung jawab di lingkup kerja masing-masing, bangun budaya kerja yang harmonis sesama anggota KPU dan sekretariat, karena kerja KPU adalah kolektif kolegial segala sesuatu dibahas dan diputuskan bersama,” ucap Hasyim.
Sebelum memberi sambutan, Hasyim memimpin pengucapan sumpah janji yang diikuti enam PAW Anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota yang dilantik.
Keenam Anggota PAW yang dilantik yakni
1. Abdul Muin Salewe, S.Kehutanan (PAW Anggota KPU Provinsi Papua Barat 2020-2025)
2. Muhammad Hasbi (PAW Anggota KPU Kabupaten Soppeng 2018-2023)
3. Fikri Tamau, M.IP (PAW Anggota KPU Kota Depok 2018-2023)
4. Alex, SH (PAW Anggota KPU Kabupaten Mahakam Ulu 2019-2024)
5. Caspar V. Bwariat, SE (PAW Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Tanimbar 2019-2024)
6. Adnan Muksin, S.IP (PAW Anggota KPU Kabupaten Lombok Tengah 2019-2024) (humas kpu ri hilvan/ foto hilvan/ed diR)