
Hari Keempat, Hanya Satu Parpol Konsultasi dan Serahkan Berkas ke KPU Kabupaten Madiun
Madiun, koranmemo.com - Pendaftaran peserta Pemilu 2024 memasuki hari keempat pada Kamis, 4 Agustus 2022. KPU Kabupaten Madiun menyatakan baru satu partai yang konsultasi mendaftar.
"Baru ada satu parpol yang melakukan konsultasi dan menyerahkan berkas kelengkapan, yakni Partai Demokrat," kata Divisi Teknis KPU Kabupaten Madiun, Jumangin, Kamis (4/8/2022).
Dikatakan, helpdesk mulai dibuka tanggal 1 Agustus hingga 14 Agustus sesuai dengan masa pendaftaran parpol untuk melayani parpol calon peserta Pemilu 2024 yang bakal mendaftar, pasalnya pendaftaran parpol dilakukan secara terpusat di KPU RI.
Dan hingga hari ke empat, jelasnya, sudah ada 11 parpol terdaftar dalam sistem KPU RI.
Delapan di antaranya sudah diterima yakni Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Nasional Demokrasi (Nasdem), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan Partai Garda Perubahan Indonesia.
Sementara tiga lainnya berkas dikembalikan untuk dilengkapi yakni Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Partai Negeri Daulat Indonesia dan Partai Reformasi.
"Untuk pendaftaran partai terpusat, tapi kita juga verifikasi administrasi ada melalui aplikasi Sipol setelah masa pendaftaran selesai, sekarang baru bisa melihat parpol yang sudah mendaftar, yang diterima dan dikembalikan," ujarnya.
Selain itu masyarakat umum juga dapat melihat jumlah parpol pendaftar melalui website Infopemilu.kpu.go.id. Pun, bisa melihat status masyarakat sudah terdaftar dalam partai dan daftar pemilih atau belum.