KPU Dalam Berita

KPU Harus Mampu Jalankan Fungsi sebagai Pusat Pengetahuan Tentang Kepemiluan dan Kolaborasi

Jakarta, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penanggungjawab utama penyelenggara pemilu harus mampu menjalankan fungsi sebagai pusat pengetahuan dan berbagi pengalaman tentang kepemiluan dan juga sebagai pusat kolaborasi (kerja sama) multipihak.

Hal ini ditekankan Anggota KPU, August Mellaz yang hadir secara daring memberikan arahan pada Rapat Koordinasi Sosialisasi bersama KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Utara yang digelar KPU Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Jumat (07/10/2022).

Untuk menjalankan dua prinsip tersebut, kata Mellaz, KPU akan membangun instrumen untuk mengoperasionalkannya, yakni dengan mendokumentasikan segala pekerjaan, pengalaman baik, inisiatif, dan inovasi di daerah, serta mengembangkan sistem informasi partisipasi masyarakat (SIPARMAS).

Mellaz pun mengingatkan agar KPU Kaltara dapat mendokumentasikan dan mempublikasikan kerja-kerja kepemiluannya dengan rapi dengan harapan dapat terjadi proses interaktif antar publik dan KPU. Dengan begitu, tambah Mellaz, berbagai masukan masyarakat dapat ditransformasi oleh KPU menjadi langkah-langkah dan kebijakan yang strategis.

“Pengalaman baiknya itu bisa terdokumentasi dengan rapi dan harapannya tata kelola kita terhadap laman website, media sosial itu selain akan harapannya bisa meningkatkan engagement lebih tinggi dari pengguna dan penerima manfaat, juga bisa memotret berbagai masukan masyarakat,” kata Mellaz.

Lebih lanjut Mellaz menyampaikan pentingnya KPU Kaltara melakukan sosialisasi dengan pendekatan khassesuai wilayahnya, karena situasi setiap provinsi berbeda keragamannya, serta berorientasi pada segmentasi pemilih.

Tak hanya itu, menurut Mellaz perlunya KPU Kaltara menggandeng stakeholder atau kelompok penting untuk melakukan sosialisasi. “Full lakukan sosialisasi dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat terkaitpentingnya pelaksanaan Pemilu  dan Pemilihan 2024, juga signifikansinya bagi proses demokrasi yang sedang berjalan di Indonesia, dan juga masa depan Indonesia,” kata Mellaz.

Mellaz juga mengingatkan pentingnya menyusun strategi menghadapi maraknya isu hoaks, ujaran kebencian serta misinformasi yang terjadi dalam konteks kepemiluan.

KPU, kata Mellaz, KPU sedang menyelesaikan cetak biru (blue print) untuk sosialisasi, pendidikan pemilih, dan partisipasi masyarakat, menyusun instrumen kerja dalam konteks indeks partisipasi masyarakat, dan juga pengembangan SIPARMAS.

“Harapannya bisa membantu kita semua memberikan gambaran dan juga bukti empirik sangat kredibel terkait monitoring, evaluasi, dan kegaitan pelaksanaan sosialisasi kita, penyusunan bahan sosialisasi, bahan ajar," ujar Mellaz. (humas kpu ri tenri/foto idan/ed dio).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 28 kali