Berita Terkini

KPU Kabupaten Madiun Ikuti Rekonsiliasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Semester I TA 2025 Tingkat Wilayah

 

Madiun — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun mengikuti kegiatan Rekonsiliasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Semester I Tahun Anggaran 2025 Tingkat Wilayah yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur, Rabu (16/7). Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh KPU kabupaten/kota se-Jawa Timur secara bergiliran selama dua hari.

Pada kesempatan kali ini, KPU Kabupaten Madiun mendapat giliran pada hari pertama. Dan KPU Kabupaten hadir dengan diwakili oleh Endy S selaku operator Sakti modul Persediaan dan BMN dan modul GLP. Serta Tamim H. sebagai Kasubag Keuangan Umum dan Logistik.

Kegiatan rekonsiliasi ini bertujuan untuk memastikan penyusunan laporan keuangan semester pertama Tahun Anggaran 2025 di masing-masing satuan kerja berjalan akurat, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, forum ini juga menjadi ajang koordinasi dan klarifikasi jika terdapat perbedaan atau kekeliruan data laporan sebelum disampaikan ke tingkat pusat.

 

 

Selama kegiatan berlangsung, para peserta mendapatkan arahan teknis dari tim Aset dan Tim Aklap KPU RI serta didampingi Tim KPU Provinsi Jawa Timur mengenai tata cara penyusunan laporan, penyesuaian jika terdapat koreksi, hingga penyampaian dokumen pendukung yang dibutuhkan. Rekonsiliasi juga menjadi forum untuk klarifikasi jika ditemukan perbedaan data antara laporan KPU kabupaten/kota dengan catatan yang dimiliki KPU RI.

 

 

Melalui kegiatan ini, diharapkan laporan keuangan KPU di tingkat wilayah, termasuk Kabupaten Madiun, dapat tersusun dengan baik dan transparan sebagai wujud komitmen terhadap tata kelola anggaran yang akuntabel.

 

Penulis: Haryanti

Editor: Endy S.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 70 kali