Berita Terkini

KPU Sosialisasi Pemilu 2024 Melalui Nobar Film Kejarlah Janji

Yogyakarta, kpu.go.id -  Dalam rangka menyosialisasikan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 dan membangun kesadaran pemilih dalam pelaksanaan Pemilu Tahun 2024, KPU  menggelar kegiatan nonton bareng (nobar)  film ‘Kejarlah Janji’ produksi KPU bekerjasama dengan Garin Nugroho yang dihadiri oleh Ketua Hasyim Asy'ari dan Anggota KPU Betty Epsilon Idroos, di Yogyakarta, Sabtu (14/10/2023).

Pada sambutannya, Hasyim menyampaikan bahwa film ini dibuat sebagai refleksi menuju Pemilu 2024, supaya apa yang hal-hal negatif yang terjadi pada pemilu sebelumnya tidak terulang lagi. KPU berharap film ini dapat membawa pesan kedamaian untuk Pemilu 2024. Film yang diluncurkan pada tanggal 15 September 2023 lalu, menjadi sarana KPU berkomunikasi dengan pemilih untuk pendidikan pemilih.

Lanjut Hasyim, KPU akan  menggelar nobar di pesantren se-Indonesia tanggal  22 Oktober 2023 bertepatan dengan Peringatan Hari Santri.

Hasyim juga menyampaikan 3 hal yang perlu diperhatikan dalam film ini, yakni adalah pertama, pemilu sebagai peristiwa politik karena pemilu itu adalah untuk meraih kekuasaan  dan mempertahankan kekuasaan serta pemilu dianggap sebagai sarana yang dianggap sah dan legal untuk meraih kekuasaan ataupun mempertahankan kekuasaan, kedua pemilu juga sebagai sebuah peristiwa ekonomi, dan ketiga pemilu sebagai peristiwa kebudayaan.

Hasyim juga menyampaikan terima kasih kepada crew film ‘Kejarlah Janji’ yang prosesnya dilakukan sejak  bulan Juli 2022, hingga saat ini film ‘Kejarlah Janji’ sudah tayang di Bandung, Yogyakarta, selanjutnya akan tayang di Surabaya, Makassar, dan Palembang.

Turut hadir Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima, jajaran KPU Provinsi DIY, pemain film Kejarlah Janji Cut Mini, Bima Zeno, dan Udik Supriyanta, penulis naskah Alim Sudio, Trio Timus : Theresia WD, Asriuni Pradipta, Irene Vista, Produser Rina Damayanti, Perwakilan Disabililitas, Partai Politik, Forkopimda, Mahasiswa, dan Media Massa. (humas kpu james/foto: james/ed dio).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 34 kali