
Materi Sosialisasi Pembentukan Badan Adhoc Dipaparkan Oleh Divisi SDM dan Parmas
Madiun, http://kab-madiun.kpu.go.id Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Madiun hari ini melaksanakan kegiatan Sosialisasi Tahapan dan Pembentukan Badan Adhoc dan Tata cara penggunaan Sistem Infomasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA). Giat Sosialisasi yang dimulai pukul 10.00 WIB yang bertempat di Ballroom Sun Hotel Madiun. Peserta dalam kegiatan Sosialisasi ini turut di undang yakni dari Forkopimda , Kapolres dan Kodim, seluruh Camat serta dari Kejaksaan, Pengadilan Negeri dan seluruh Ormas di wilayah Kabupaten Madiun.
Dalam awal pembukaan kegiatan ini di buka oleh Ketua KPU Kabupaten Madiun Ali Nur Wahyudi yang menyampaikan Bahwa tahapan pemilu sudah berjalan, setelah kemarin dilakukan tahapan verifikasi administrasi , sekarang ini akan di buka pendaftaran terkait dengan PPK dan PPS kabupaten madiun, yang lauchingnya akan disampaikan setelah turunnya Petunjuk Teknis pangadaan Badan Adhoc PPK dan PPS dari KPU RI. Selaku pemateri dalam kegiatan ini yakni Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM Fahim Amrillah yang menyampaikan seluruh tahapan tentang rekrutment badan ad hoc, mulai dari pendaftaran serta teknis nya.
Juga ditambahkan oleh Kepala Subbagian Hukum dan SDM Tri Wahyu Listyaningrum terkait tata cara pendaftaran Sebagai PPK dan PPS , sebab dalam pendaftarannya nanti akan dilakukan secara online melalui website SIAKBA. Beliau juga menyampaikan kepada seluruh peserta bahwasannya dari KPU Kabupaten Madiun akan membuka Helpdesk SIAKBA yang bertujuan untuk membantu dalam proses pendaftaran PPK dan PPS.