
ODGJ DAN DISABILITAS RAWAN TAK MASUK DPT
Madiun, https://kab-madiun.kpu.go.id Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Madiun mewanti wanti Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk lebih teliti dalam pendataan pemilih, Khususnya warga Disabilitas dan Orang Dengan Ganguan Jiwa (ODGJ). Karena banyak dari mereka yang belum memiliki E-KTP.
"Pendataan warga yang belum memiliki E-KTP harus diperhatikan, khususnya ODGJ dan disabikitas, juga warga secara umum," kata Agung Budiarto, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Madiun, saat Audiensi dengan KPU di kantor Dinsos, Jumat (2/8).
Rata rata mereka yang belum perekaman E-KTP adalah ODGJ, Disabilitas, Migran dan warga lansia. Jumlah warga disabilitas sebanyak 5324 jiwa, ODGJ Sebanyak 2072 jiwa dan 83.535 warga lansia. "Dinsos sudah sering komunikasi dengan Dispendukcapil untuk perkaman E-KTP. Namun masih banyak warga yang enggan perekaman, tentu ini menjadi soal," Kata Agung.
Dalam pendataan pemilu ini, Dinsos berharap KPU ikut membantu dan mendorong seluruh warga bisa menyuarakan hak pilihnya, termasuk mereka yang kini belum perekaman E-KTP. "caranya ya bisa dengan surat keterangan atau dengan data coklit, mendorong dispendukcapil untuk melakukan perekaman," tandasnya
Sementantara Anggota KPU Kabupaten Madiun, Muhammad Wakhid Hasyim mengapresiasi masukan Dinsos tersebut, dan segera melakukan koordinasi di internal KPU untuk menyisir pemilih yang dimaksud. Juga segera koordinasi dengan Dispendukcapil Kabupaten Madiun untuk menindaklanjuti temuan warga kabupaten madiun yang belum perekaman. "ini masukan bagus, seluruh warga NKRI wajib memiliki Hak pilih, Tapi harus memenuhi syarat" tandas hasyim.
Diketahui, Pilkada Tahun 2024 bakal digelar pada 27 November serentak se indonesia termasuk di Kabupaten Madiun. Dengan tagline pilkada santun Madiun Rukun.