
Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI) Mendaftar ke KPU Sebagai Calon Peserta Pemilu 2024
Jakarta, kpu.go.id - Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI) mendaftar sebagai Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024, Sabtu (6/8/2022) di kantor KPU. Pendaftaran dilakukan oleh Sekjen PDRI Zainul Arifin, didampingi Bendahara Kemal Kinasih, Wakil Sekjen Tri Kurniawan, dan Ketua Bidang Organisasi Sudarsono, pada pukul 14.13 WIB.
Delegasi partai disambut oleh Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno, didampingi Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima di lantai dasar (lobby) Gedung KPU, dan diterima oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Anggota KPU Idham Holik, August Mellaz, Mochammad Afifuddin, Betty Epsilon Idroos, Yulianto Sudrajat dan Parsadaan Harahap, serta disaksikan oleh pemantau pemilu di Ruang Rapat Utama Gedung KPU.
Turut hadir dari PDRI di Ruang Rapat Utama Gedung KPU, Anggota Bidang Organisasi Geraldine, Ketua DPD Jawa Barat Soelistiyoni, Sekretaris DPD Jawa Barat Heri Sanyor, Ketua DPD DKI Jakarta Sofian Tanjung, Sekretaris DPD DKI Jakarta M. Rony, Wakil Ketua DPD DKI Jakarta Komariah, Wakil Bendahara DPD Jawa Barat Esti Widaruni, dan Wakil Bendahara DPD Jawa Barat Amrulloh.