.jpeg)
Penerapan Aplikasi SIAKBA sebagai Digitalisasi Dokumen Badan AD Hoc, di Bahas Dalam Rapat Koordinasi bersama KPU Provinsi Jawa Timur
Madiun, http://kab-madiun.kpu.go.id KPU Kabupaten Madiun menghadiri kegiatan yang diadakan oleh KPU Provinsi Jatim yang bertempat di Sidoarjo. Komisioner Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Fahim Amrillah beserta Kasubbag Hukum dan SDM Tri Wahyu Listyaningrum turut hadir dalam kegiatan tersebut bersama dengan KPU Kab/kota Se jawa timur. Pelaksanaan giat ini dalam rangka Rapat Koordinasi Dukungan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc ( SIAKBA).
Dalam pembukaan giat Rakor ini di isi oleh sambutan dari Komisioner Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi Jatim Miftahur Rozaq yang menyampaikan 3 point penting dalam penguatan kelembagaan, yakni Penguatan Pengetahuan tentang Regulasi, serta Pemahaman tentang Teknologi dan Tata Kelola Pemilu. Seluruh rangkaian kegiatan dilanjutkan oleh Komisioner Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi Jawa Timur Rochani yang memaparkan materi terkait Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc ( SIAKBA) bahwasannya perlunya membuat desain terkait Seleksi Badan Ad hoc dan juga penerapan Aplikasi SIAKBA sebagai wujud Digitalisasi Dokumen Badan AD HOC, serta dilakukan uji coba Aplikasi SIAKBA yang di pandu oleh Kasubbag SDM KPU Provinsi Jawa Timur Andrie Susanto. Dalam Pelaksanaan Rapat Koordinasi yang berlangsung selama dua hari ini juga dihadiri oleh Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur Nanik Karsini.