
Penerimaan Pengajuan Perbaikan Berkas Bacaleg, DPC Partai PERINDO Serahkan Ke KPU Kabupaten Madiun
Madiun, http://kab-madiun.kpu.go.id KPU Kabupaten Madiun menerima Pengajuan Berkas Dari DPC Partai PERINDO. Datang mulai pukul 18.17 WIB Sekretaris DPC Partai Persatuan Indonesia (PERINDO) Arif Wahyu Efendi menyerahkan Perbaikan Berkas Bakal Calon DPRD Kabupaten Madiun dan diterima dengan baik oleh Seluruh Komisioner KPU Kabupaten Madiun ( Ali Nur Wahyudi, Fahim Amrillah, Jumangin, Nur Wachid Nasrulloh, Tri Haryono) juga dari Bawaslu Kabupaten Madiun ( Slamet Widodo, Wahyudi, Nur Anwar). DPC Partai Persatuan Indonesia (PERINDO) Mengajukan 45 Orang Bakal Calon Legislatif DPRD Kabupaten Madiun.
Bagikan:
Telah dilihat 43 kali