
Penerimaan Pengajuan Perbaikan Berkas Bacaleg, DPD Partai Ummat Serahkan Ke KPU Kabupaten Madiun
Madiun, http://kab-madiun.kpu.go.id KPU Kabupaten Madiun menerima Pengajuan Berkas Dari DPD Partai Ummat. Datang mulai pukul 15.15 WIB Ketua DPD Partai Ummat Bintang Mahendra menyerahkan Perbaikan Berkas Bakal Calon DPRD Kabupaten Madiun dan diterima dengan baik oleh Seluruh Komisioner KPU Kabupaten Madiun ( Ali Nur Wahyudi, Fahim Amrillah, Jumangin, Nur Wachid Nasrulloh, Tri Haryono) juda dari Bawaslu Kabupaten Madiun ( Slamet Widodo, Wahyudi, Nur Anwar). DPD Partai Ummat Mengajukan 23 Orang Bakal Calon Legislatif DPRD Kabupaten Madiun.
Bagikan:
Telah dilihat 29 kali