.jpeg)
Potensi Permasalahan Hukum Jadi Fokus Pembahasan Rakor KPU RI
Madiun, http://kab-madiun.kpu.go.id "KPU disemua tingkatan serta kesekertariatan harus memahami tugas dan kewenangan masing-masing. Dan kita sebagai penyelenggara Pemilu harus bekerja sesuai aturan-aturan kepemiluan yang ada", Sambutan Ketua KPU RI Hasyim Asyari dalam pembukaan Kegiatan Rapat Koordinasi dengan seluruh Divisi Hukum dan Pengawasan beserta Subbag Hukum & SDM KPU Provinsi , KPU Kab/Kota dan KIP Aceh Se-Indonesia. Kegiatan Rapat Koordinasi yang bertempat di Ballroom Krakatau Hotel Marcure Ancol ini dalam rangka Penanganan Potensi Permasalahan Hukum pada tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilihan anggota DPR dan DPRD.
KPU RI gelar kegiatan Rakor ini mulai tanggal 5 – 7 Agustus 2022 dimulai pukul 19.00 WIB (jum'at,5/8/22), dari KPU Kabupaten Madiun hadir di hari Pertama dalam giat Rakor yakni Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan Tri Haryono dengan Kepala Subbagian Hukum dan SDM Tri Wahyu Listyaningrum. Bahwasannya Kepastian Hukum itu penting dalam setiap Tahapan baik di Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik yang harus berpedoman pada Aturan yang berlaku yakni PKPU no. 4 tahun 2022, tambah Hasyim. Ikut hadir memberikan materi serta laporan kegiatan disampaikan oleh Deputi Bidang Dukungan Teknis KPU RI Eberta Kawima.