Berita Terkini

Sinau Bareng Internal Bersama Divisi Sosdiklih Parmas KPU Kabupaten Madiun

Madiun, http://kab-madiun.kpu.id "Sebagai penyelenggara pemilu, Seluruh personel KPU Kabupaten Madiun wajib untuk mempelajari PKPU tahapan dan faham tentang jadwal penyelenggaraan pemilu" ujar Fahim Amrillah Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat saat memberikan materi tentang sinau bareng. Dalam pelaksanaan Sinau Bareng kali ini tentang Sosialisasi PKPU Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Serentak tahun 2024 yang dipelajari bersama di intern KPU Kabupaten Madiun. Kegiatan sinau bareng ini dilaksanakan dengan tujuan agar seluruh personel KPU Kabupaten Madiun mengetahui dan memahami seluruh proses tahapan dan jadwal penyelenggaraan pemilu serentak 2024 dan juga segala aturan demi kelancaran pelaksanaan Pemilu.

Dalam kegiatan kali ini dihadiri oleh Seluruh personel KPU Kabupaten Madiun baik dari Komisioner, Sekretaris, kasubbag dan seluruh staf ASN dan PPNPN KPU Kabupaten Madiun. Kegiatan Sinau Bareng tentang sosialisasi tahapan dan jadwal penyelenggaraan pemilu ini berlangsung dengan lancar sampai diakhir acara.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 34 kali