Berita Terkini

Tuntaskan Tugas Tahapan Verifikasi Faktual Kepengurusan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024.

Madiun, http://kab-madiun.kpu.go.id Senin 17 Oktober 2022 KPU Kabupaten Madiun memulai kegiatan Verifikasi Faktual Kepengurusan Partai Politik di Kabupaten Madiun. Setelah tahapan verifikasi administrasi selesai dilaksanakan, Tugas Verfikasi Faktual ini juga merupakan bagian dari Tahapan Pemilu yang harus juga dijalankan sebagai penentu parpol untuk menjadi peserta pemilu 2024 atau tidak. Pelaksanaan Verifikasi Faktual ini hanya dilaksanakan bagi Parpol yang sudah memenuhi syarat Administrasi dan belum memiliki kursi di parlemen yang ditetapkan oleh KPU RI pada Tanggal 13 Oktober 2022 lalu.

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Jumangin menyampaikan bahwasannya terkait dengan tugas verifikasi faktual kepengurusan ini akan di cek 7 partai politik yang terdaftar di wilayah kabupaten madiun. Jumangin menambahkan tata cara melakukan verifikasi faktual ini dengan mencocokan lembar kerja yang sudah disiapkan dari KPU Kabupaten Madiun dengan Dokumen KTP dan KTA Parpol, serta status kepemilikan dan pengguaan kantor, dan juga perlunya pengecekan keterkaitan perempuan yang hadir dan bisa di Verifikasi Faktual Kepengurusan.

 

Tugas Verifikasi Faktual ini dilaksanakan selama 2 hari mulai tanggal 17 – 18 oktober 2022 yang dibagi menjadi 2 tim. Yakni tim 1 yang melaksanakan tugas verifikasi faktual di Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Buruh, Partai Bulan Bintang (PBB) . dan Tim 2 yang melaksanakan Verfikasi Faktual pada Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN),Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda). dalam pelaksanaan verfak ini selalu di dampingi dari Bawaslu Kabupaten Madiun.

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 35 kali