Berita Terkini

PDI Perjuangan Mendaftar ke KPU Sebagai Calon Peserta Pemilu 2024

Jakarta, kpu.go.id - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) mendaftar sebagai Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024, Senin (1/8/2022) di kantor KPU. Pendaftaran dilakukan oleh Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto  didampingi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan Bambang Wuryanto, Arif Wibowo, dan Ahmad Basarah pada pukul 08.00 WIB. Delegasi partai disambut oleh Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno didampingi Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima di lantai dasar (lobby) Gedung KPU, dan diterima oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Anggota KPU Idham Holik, August Mellaz, Mochammad Afifuddin, Betty Epsilon Idroos, Yulianto Sudrajat dan Parsadaan Harahap, serta disaksikan oleh Bawaslu RI di Ruang Rapat Utama Gedung KPU. Turut hadir di Ruang Rapat Utama Gedung KPU dari PDI Perjuangan, Komarudin Watubun, Sukur Nababan, Sri Rahayu, Sadarestuwati, Utut Ardhianto, dan Prasetyo Edi, serta dari KPU jajaran pejabat eselon II Setjen KPU RI. (Humas KPU)  

Rapat Staf Koordinasikan Tentang Pelaksanaan Tahapan Pemilu

Madiun, http://kab-madiun.kpu.go.id Tahapan Pemilu Serentak tahun 2024 sudah mulai berlangsung, kali ini dilaksanakan Rapat Staf terkait Koordinasi Pembentukan tim Helpdesk SIPOL. Rapat Koordinasi ini di pimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Madiun Ali Nur Wahyudi yang mengingatkan pada saat ini sudah masuk dalam tahapan pemilu serentak kedepannya akan selalu bersinggungan dengan Partai Politik diharapkan bisa menjaga informasi dan setiap tugas yang dilaksanakan harus sesuai dengan Undang-undang dan PKPU tahapan yang berlaku. Selaku Sekretaris KPU Kabupaten Madiun Agung Dwi Murdianto menyampaikan terkait tugas-tugas sebagai Helpdesk SIPOL yakni Melayani dan Membantu Partai Politik jika ada Konsultasi Terkait pendaftaran Partai Politik ke KPU Kabupaten Madiun. Pelaksanaan kegiatan helpdesk SIPOL ini, berlangsung selama pendaftaran parpol yang mulai tanggal 1 Agustus sampai dengan 14 agustus 2022 yang dilayani mulai jam 08.00 WIB – 17.00 WIB. Agung juga mengharapkan selama dilaksanakannya tahapan pemilu ini selalu menjaga Koordinasi dan Komunikasi yang baik demi kelancaran kegiatan.

Pelaksanaan Pendaftaran Parpol Dimulai Hari ini

Madiun, http://kab-madiun.kpu.go.id Pagi ini pelaksanaan Apel Rutin hari senin di lingkungan KPU Kabupaten Madiun dipimpin oleh Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Jumangin yang dimulai pukul 08.00 WIB. Mengingat terkait tahapan pemilu serentak yang sudah mulai berlangsung, di lingkup KPU RI, sekarang ini terkait Pendaftaran Partai Politik sudah dilaksanakan di tingkat pusat. Dalam kesempatan memimpin Apel Rutin ini Jumangin menyampaikan kepada seluruh peserta Apel, supaya lebih menjaga kedisiplinan dan kekompakan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diberikan. Beliau juga mengingatkan untuk pelaksanaan Rapat Staf yang membahas terkait Persiapan Pendaftaran Parpol di lingkup Kabupaten Madiun yang diharapkan bisa terlaksana dengan lancar. Tak lupa dalam situasi dan kondisi yang masih seperti ini diharapkan menjaga kesehatan , agar bisa melaksanakan tugas dengan baik. Pelaksanaan Apel Pagi kali ini dihadiri oleh Seluruh Komisioner , Sekretaris , Kasubbag serta Staf ASN , PPNPN dan Peserta Magang.

Penjadwalan Petugas Piket Helpdesk KPU Kabupaten Madiun Sudah Berjalan

Madiun, http://kab-madiun.kpu.go.id Pelaksanaan Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 sudah mulai  berlangsung, pendaftaran Partai Politik sudah dilaksanakan di KPU RI mulai Tanggal 1 agustus 2022. Sesuai dengann arahan dan SOP yang telah ditentukan oleh KPU RI. KPU Kabupaten telah membentuk Tim Helpdesk Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024, Tugas daripada Tim Helpdesk ini dimulai tanggal 1 Agustus s/d 14 Agustus 2022 pada jam 08.00 – 17.00 WIB, Seluruh Tim Helpdesk oleh Sekretaris KPU Kabupaten Madiun Agung Dwi Murdianto di tempatkan di Gedung Utara Kantor dengan tugas Menerima Partai Politik yang akan berkonsultasi. Ketua KPU Kabupaten Madiun Ali Nur Wahyudi juga mengamanatkan kepada seluruh petugas piket Helpdesk agar selama dalam bertugas harus sesuai dengan Undang-Undang dan PKPU yang berlaku.  

Perbedaan Pemilu Dibahas Dalam Sosialisasi PKPU No. 4 Tahun 2022

Madiun, http://kab-madiun.kpu.go.id Siang ini, mulai pukul 13.00 WIB KPU Kabupaten Madiun melaksanakan kegiatan Sosialisasi Tahapan Pemilu Serentak tahun 2024. Pelaksanaan kegiatan ini dibungkus dalam bentuk Sosialisasi Peraturan KPU No. 4 tentang pendaftaran, verifikasi dan penetapan Partai Politik Peserta Pemilu serta pengenalan dan fungsi sistem informasi partai politik (SIPOL). Seluruh Partai Politik yang ada di Kabupaten Madiun, Bawaslu Kabupaten Madiun, serta Bakesbang turut hadir dalam kegiatan ini. Diawali dengan Menyanyikan Lagu Indonesia Raya secara bersama sama, kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Madiun, Ali Nur Wahyudi, yang dalam sambutannya menyampaikan dalam pelaksanaan Pemilu kali ini ada hal yang berbeda yang harus difahami oleh seluruh peserta Partai Politik, terutama dalam hal pendaftaran, Verifikasi dan penetapan Parpol sekarang ini tersentra pada KPU RI, dimana seluruh kegiatannya menggunakan alat bantu berupa aplikasi SIPOL. Materi PKPU No. 4 Tahun 2022 dijelaskan oleh Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan, Jumangin, yang menyampaikan setiap Alur Tahapan Pemilu mulai dari pendaftaran parpol sampai dengan pentapan Parpol peserta pemilu 2024. Dalam paparannya, Jumangin, juga menyampaikan bahwa dalam aturan pendaftaran Parpol kali ini untuk 30% keterwakilan Perempuan pada kepengurusan Parpol di tingkat KPU RI bersifat wajib, dan pada tingkat KPU Provinsi dan Kepengurusan tingkat KPU Kab/ kota memperhatikan 30% keterwakilan perempuan tersebut. Terkait Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) dijelaskan oleh Kasubbag Teknis Pemilu dan Hupmas, Pujo Lambang Pamungkas, dan Operator SIPOL, Endy Setyawan, bahwasannya setiap Partai Politik harus memahami pengunaan aplikasi SIPOL ini, karena Aplikasi SIPOL ini akan digunakan secara berkesinambungan atau disebut dengan SIPOL Berkelanjutan. Dalam Pelaksanaan SIPOL kali KPU Kabupaten Madiun memfasilitasi tempat dan Helpdesk untuk Parpol yang ada di Kabupaten Madiun. Kegiatan Sosialisasi ini di akhiri dengan sesi Tanya Jawab.